Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menginformasikan mengenai penurunan kualitas udara yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai daerah di Indonesia. Kemenkes berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat yang terkena dampak tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai serta perlindungan dari risiko kesehatan akibat asap yang dihasilkan.
Menurut Situation Report Kemenkes yang dirilis pada 27 Agustus 2026, Karhutla telah mempengaruhi tujuh provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan. Jumlah penduduk yang terdampak mencapai 10.674.201 orang, di mana 123 orang mengalami luka berat dan harus dirawat inap, sementara 2 orang mengalami luka ringan dan dirawat jalan. Hingga laporan tersebut diperbarui, tidak ada catatan mengenai korban jiwa atau pengungsi.
Dampak Kesehatan yang Dirasakan
Kebakaran hutan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, terutama akibat paparan asap dan partikel. Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, menegaskan pentingnya perlindungan bagi masyarakat dan kesiapan pelayanan kesehatan. "Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, terutama akibat paparan asap dan partikulat. Karena itu, kita perlu memastikan masyarakat terlindungi dan pelayanan kesehatan tetap siap," ujarnya.
Dari data Kemenkes, terdapat 4.082 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang dilaporkan pada 27 Agustus 2026, dengan total kumulatif mencapai 13.449 kasus. Kasus-kasus ini berasal dari 63 kabupaten/kota di tujuh provinsi yang terdampak oleh Karhutla. Asap yang dihasilkan dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, termasuk ISPA, batuk, sesak napas, radang tenggorokan, asma, PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronik), serta iritasi pada mata dan kulit. Paparan asap juga dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke, terutama pada kelompok yang rentan.
"Kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus meliputi anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma atau PPOK, serta pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan," tambah Dante.
Kualitas Udara yang Buruk
Kondisi kualitas udara di wilayah yang terdampak juga menjadi sorotan. Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 27 Agustus 2026 pukul 16.26 WIB, beberapa daerah mencatatkan kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya, dengan PM2.5 sebagai parameter kritis. Pontianak, Kalimantan Barat, memiliki nilai ISPU 328 yang tergolong berbahaya. Sementara itu, Kabupaten Tebo di Jambi mencatat nilai 287, Barito Selatan Kalimantan Tengah 274, Katingan 258, dan Kabupaten Pali Sumatera Selatan 255, semuanya berada dalam kategori sangat tidak sehat.
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah yang terdampak, pemerintah daerah bersama Kemenkes telah melakukan mobilisasi tenaga kesehatan. Hingga 27 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB, sebanyak 848 tenaga kesehatan telah dikerahkan ke tujuh provinsi yang mengalami Karhutla. Tenaga kesehatan tersebut terdiri dari dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, analis, tenaga farmasi, epidemiolog, sanitarian, dan tenaga pendukung lainnya. Dukungan logistik kesehatan juga terus diperkuat, dengan pemerintah daerah telah menyediakan 394.385 masker, 56 unit oksigen konsentrator, 1.000 pasang handscoon, 103 tabung Oxycan, 40 dus PMT, 36 face shield, dan 8 APD.
Kemenkes juga telah mendistribusikan 432.000 masker, 169 unit oksigen konsentrator, 40.000 pasang handscoon, 4.900 APD, serta tiga unit air purifier ke wilayah yang terdampak. Kemenkes memastikan kesiapan pelayanan melalui penyiapan 1.691 Puskesmas, 360 rumah sakit rujukan, dan 87 Labkesmas, serta kesiapsiagaan Public Safety Center (PSC) 119 dan Tenaga Cadangan Kesehatan di kabupaten/kota.
Di Provinsi Riau, dampak kesehatan akibat Karhutla telah meluas ke 12 kabupaten/kota. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, tercatat sekitar 3.293 kasus ISPA, dengan jumlah tertinggi berada di Kota Pekanbaru sekitar 900 kasus, diikuti oleh Kabupaten Pelalawan dengan sekitar 600 kasus dan Kabupaten Kampar.