Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaku yang melakukan pembakaran terhadap sopir angkot berinisial S (52) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya ditangkap. Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menginformasikan bahwa pelaku berinisial P (38) ditangkap oleh tim gabungan kepolisian pada Selasa (28/4) sekitar pukul 01.40 WIB.
"Tim Opsnal Reskrim dan Narkoba Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengamankan diduga pelaku pembakaran mobil angkot di Jalan KH Mas Mansyur," jelasnya kepada wartawan pada Kamis (30/4). Penangkapan dilakukan di sebuah kamar indekos di Jalan Tomang Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, tanpa adanya perlawanan dari pelaku.
Dhimas menyebutkan bahwa pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi selama tiga hari setelah kejadian pembakaran tersebut. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait motif di balik tindakan pembakaran itu.
Peristiwa pembakaran terjadi pada Sabtu (25/4) sekitar pukul 09.00 WIB, ketika sebuah angkot bersama sopirnya dibakar oleh sopir angkot lain di kawasan Tanah Abang, tepatnya di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati. Insiden ini dipicu oleh ketidakpuasan pelaku yang ditegur korban karena menyela antrean ngetem.
Korban S (52) yang seharusnya mendapatkan giliran ngetem merasa terganggu saat pelaku P (38) menyela antrean. Setelah ditegur, pelaku kembali menghampiri korban dan menyiramkan bensin ke arahnya sebelum menyulut api. Akibat dari aksi tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 40 persen di beberapa bagian tubuhnya.
Penangkapan pelaku ini menandai langkah awal dalam penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini, dan pihak kepolisian akan terus mendalami motif dan latar belakang kejadian tersebut.