Monday, 22 June 2026
Hukum & Kriminal

Motor Anggota Kopassus Hilang di Cakung, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Seorang anggota Kopassus berinisial SA mengalami pencurian sepeda motor saat berkunjung ke rumah orang tuanya di Cakung, Jakarta Timur. Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus i...

D
Doni Setiawan
22 June 2026 2 pembaca
Seorang anggota Kopassus berinisial SA (20) menjadi korban pencurian kendaraan sepeda motor, saat tengah berkunjung ke rumah orang tuanya di Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (20/6). Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua pelaku. (ANTARA FOTO/Rahmad)
Seorang anggota Kopassus berinisial SA (20) menjadi korban pencurian kendaraan sepeda motor, saat tengah berkunjung ke rumah orang tuanya di Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (20/6). Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua pelaku. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Jakarta, seorang anggota Kopassus berinisial SA (20) menjadi korban pencurian sepeda motor ketika mengunjungi orang tuanya di Cakung, Jakarta Timur, pada hari Sabtu, 20 Juni. Dalam insiden ini, pihak kepolisian telah menangkap dua orang pelaku yang terlibat.

Pencurian terjadi saat SA, yang sedang mengikuti pelatihan di Kopassus Cijantung, memutuskan untuk pulang dan meminjam sepeda motor dari temannya. Sekitar pukul 17.00 WIB, SA tiba di rumah orang tuanya dan memarkirkan motor tersebut di depan rumah dengan kondisi terkunci setang.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Setelah memarkirkan motor, SA masuk ke dalam rumah. Sekitar pukul 18.30 WIB, saat SA keluar, ia mendapati motornya telah hilang. Kapolsek Cakung, AKP Andre Tri Putra, menjelaskan, "Dan selanjutnya saksi masuk ke dalam rumah, dan sekira jam 18.30 WIB sewaktu saksi ke depan rumah, tiba-tiba saksi melihat sepeda motornya tidak ada/telah hilang."

SA segera memberitahukan orang tuanya dan mencoba mencari rekaman CCTV dari warga sekitar. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria yang melintas dan langsung mengambil motor tersebut. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian yang segera melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan menggunakan petunjuk dari GPS yang terpasang di motor.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 21.35 WIB, tim polisi berhasil menangkap seorang pelaku bernama Harto yang sedang mengendarai motor tersebut di Jalan Pahlawan, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kapolsek Andre menambahkan, "Hasilnya, ditemukan satu buah kunci letter T dan dua buah mata kunci berikut dengan dua kunci magnet." Harto mengaku telah mencuri motor milik SA dan berencana menjualnya kepada seorang rekannya bernama Sikin dengan harga Rp2,5 juta di sekitar Pintu Keluar Tol Bekasi Timur.

Penangkapan Rekan Pelaku

Berdasarkan keterangan Harto, polisi kemudian melacak keberadaan Sikin. Hasilnya, Sikin berhasil ditangkap di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur pada malam yang sama, sekitar pukul 23.50 WIB. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Cakung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 477 KUHP dan/atau Pasal 591 KUHP.

// Artikel Terkait