Polisi telah mengungkap motif di balik tindakan pengeroyokan yang menyebabkan kematian Bambang Setiawan, seorang pedagang kaca, di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada tanggal 27 Agustus lalu. Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ketiga tersangka merasa terganggu oleh kericuhan yang terjadi di Jalan Raya Pejompongan pada malam insiden itu.
Motif Pengeroyokan
Iman menyatakan, "Terkait dengan motif pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari para penyidik kami, terkait dengan motif yang ada daripada para pelaku, para pelaku merasa ada terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas." Ia menambahkan bahwa para tersangka sedang mencari nafkah di sekitar lokasi kejadian ketika kerusuhan terjadi dan mereka terlibat di dalamnya.
Status Tersangka
Iman juga memastikan bahwa ketiga tersangka tidak memiliki afiliasi dengan organisasi manapun. "Kami pastikan tidak ada. Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh para pelaku itu sendiri, mereka tidak terafiliasi dengan organisasi ataupun anggota organisasi tertentu," ungkapnya. Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah PS (23), DS (33), dan DDS (29), yang kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Saat ini, penyidik juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya pihak yang memberikan dana terkait kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi di kawasan MPR/DPR RI, Senayan.