Jakarta – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengadakan pertemuan untuk membahas pengembangan model desentralisasi dan otonomi daerah yang dapat beradaptasi dengan karakteristik wilayah perbatasan. Forum ini menjadi wadah untuk berbagi pandangan mengenai pentingnya tata kelola perbatasan yang sesuai dengan potensi dan tantangan yang ada di setiap wilayah. Pertemuan ini dipimpin oleh Sekretaris BNPP RI, Makhruzi Rahman, dan berlangsung di ruang rapat Sekretariat Tetap BNPP RI pada hari Selasa, 8 September 2026.
Dimensi Pengelolaan Perbatasan
Makhruzi menjelaskan bahwa pengelolaan kawasan perbatasan memiliki dua aspek utama, yaitu keamanan dan kesejahteraan. Kompleksitas masalah yang dihadapi di kawasan perbatasan memerlukan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. "Menangani kawasan perbatasan tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga. Ini merupakan tanggung jawab lintas kementerian/lembaga dan juga pusat dan daerah, sehingga koordinasi menjadi kata kunci dalam penanganan perbatasan di Indonesia," ungkap Makhruzi.
Arah Strategis Pengelolaan Batas Wilayah Negara
Dalam audiensi tersebut, Makhruzi juga memaparkan arah strategis pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan (BWN-KP) untuk periode 2025–2029. Rencana ini mencakup pengelolaan batas wilayah negara, aktivitas lintas batas, pembangunan kawasan perbatasan, serta penguatan kelembagaan. Pengelolaan BWN-KP ini melibatkan 204 kecamatan perbatasan prioritas, 22 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), dan 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Dari total tersebut, 15 PLBN telah dibangun, tiga belum terbangun, dan delapan lainnya termasuk dalam rencana pembangunan gelombang ketiga. Selain itu, terdapat 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), dengan 28 di antaranya menjadi perhatian khusus, yang terdiri dari 11 PPKT tidak berpenduduk dan 17 PPKT berpenduduk.
Contohnya, anak-anak suku Kanum dari Papua Nugini terlihat bermain di perbatasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada hari Ahad, 13 Juli 2025. PLBN Sota merupakan salah satu gerbang perbatasan resmi Indonesia dengan Papua Nugini yang berfungsi untuk mendukung pengawasan lintas batas negara serta memfasilitasi aktivitas ekonomi dan sosial di wilayah perbatasan.