Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa isu yang beredar mengenai dua desa di Nunukan, Kalimantan Utara, yang dianggap telah menjadi bagian dari Malaysia adalah tidak benar. Dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Jakarta pada hari Senin, Tito menyatakan bahwa meskipun ada anggapan bahwa Indonesia kehilangan dua desa tersebut, kenyataannya desa-desa itu masih merupakan bagian dari wilayah Indonesia.
Menurut Tito, yang hilang hanyalah sebagian dari tanah desa tersebut. Dia menjelaskan, "Kadang-kadang dikatakan bahwa ada dua desa yang lepas masuk Malaysia. Bukan seperti itu." Pernyataan ini menunjukkan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak akurat dan perlu diluruskan.
Permasalahan Batas Wilayah yang Berkepanjangan
Tito juga menjelaskan bahwa permasalahan batas wilayah di Pulau Sebatik telah ada sejak lama, berakar dari sengketa antara Belanda dan Inggris pada masa penjajahan. Namun, saat ini, proses penyelesaian masalah tersebut sedang dilakukan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), yang bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan lembaga terkait lainnya.
Indonesia Mendapatkan Keuntungan Lebih
Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa meskipun ada kehilangan sebagian tanah, Indonesia justru mendapatkan keuntungan dengan memiliki lebih banyak area tanah. Hal ini menunjukkan bahwa situasi yang dihadapi saat ini tidak sepenuhnya merugikan Indonesia, dan upaya penyelesaian batas wilayah terus dilakukan untuk memastikan kedaulatan negara.