Wednesday, 20 May 2026
Hukum & Kriminal

Mantan Kasat Narkoba Polres Kubar Ditahan Terkait Jaringan Narkoba

Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, ditangkap dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait tindak pidana pencucian ua...

I
I Gusti Ngurah Pramana
19 May 2026 6 pembaca
Mantan Kasat Narkoba Polres Kubar Ditahan Terkait Jaringan Narkoba
Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang dijebloskan ke tahanan setelah rampung diperiksa terkait TPPU narkoba. (Dok. Istimewa)

Jakarta, CNN Indonesia -- AKP Deky Jonathan Sasiang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, kini mendekam di tahanan setelah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Deky tiba di Bareskrim Polri pada hari Senin (18/5) untuk diperiksa terkait dugaan pencucian uang serta aliran dana yang diterima dari jaringan narkoba yang dipimpin oleh Ishak, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kalimantan Timur.

Brigjen Eko Hadi Santoso dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyatakan, "Untuk tersangka Deky Jonathan Sasiang telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri." Dia menambahkan bahwa Deky selanjutnya akan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Penyelidikan dan Penangkapan

Sebelumnya, AKP Deky ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Kutai Barat, bekerja sama dengan bandar narkoba bernama Ishak. Selain Deky, pihak kepolisian juga menangkap Mery Christine Kiling (26), yang berperan sebagai bendahara jaringan narkoba tersebut, serta Marselus Vernandus (42), yang berfungsi sebagai penghubung antara Deky dan Mery.

Dalam hasil interogasi, terungkap bahwa pada bulan Desember 2025, AKP Deky meminta bantuan Marselus untuk menghubungkannya dengan Ishak melalui Mery. Deky meminta Ishak untuk menjebak seseorang bernama Fathur agar menjual 1 kilogram sabu miliknya, dengan tujuan menangkapnya sebagai bahan laporan tahunan. "AKP Deky juga menjanjikan bahwa kalau berhasil memberikan tangkapan tersebut akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur," ungkap Brigjen Eko Hadi Santoso.

Keterlibatan Mery dalam Jaringan Narkoba

Mery, yang juga merupakan calon istri Ishak, mengakui perannya dalam mendukung operasional bisnis narkoba tersebut. Ia tidak hanya mengelola keuangan, tetapi juga bertanggung jawab dalam pengemasan paket sabu yang dijual dengan harga antara Rp300.000 hingga Rp500.000. Mery menjelaskan bahwa loket tempat mereka beroperasi adalah sebuah workshop milik Marselus yang disewa oleh Ishak dengan alasan membuka usaha koperasi simpan pinjam, namun sebenarnya digunakan untuk jual beli narkoba tanpa sepengetahuan Marselus.

Lebih lanjut, Mery mengungkapkan adanya aliran dana kepada AKP Deky sebagai jaminan keamanan untuk bisnis narkoba Ishak agar tidak terganggu. Dari hasil penyelidikan, ditemukan beberapa kali pengiriman uang tunai pada akhir tahun 2025. Rincian tersebut mencakup uang Rp5 juta yang diserahkan pada sekitar Oktober-November 2025 sebagai uang 'pantauan', Rp50 juta pada Desember 2025 melalui Marselus dengan alasan uang sertijab Deky, dan Rp15 juta pada akhir Desember 2025 untuk keperluan malam tahun baru, juga diserahkan melalui Marselus.

// Artikel Terkait