Wednesday, 20 May 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Ganja Sebanyak 200 Kg untuk Selamatkan Generasi Muda

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, memimpin pemusnahan 200 kilogram ganja hasil pengungkapan ladang di Kabupaten Empat Lawang. Tindakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk melindu...

D
Daniel Saputra
20 May 2026 7 pembaca
Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Ganja Sebanyak 200 Kg untuk Selamatkan Generasi Muda
Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Sandi Nugroho memimpin langsung pemusnahan 200 kilogram (kg) ganja hasil pengungkapan ladang di Kabupaten Empat Lawang. (Arsip Istimewa)

Irjen Sandi Nugroho, yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan, secara langsung memimpin pemusnahan 200 kilogram ganja yang merupakan hasil pengungkapan ladang di Kabupaten Empat Lawang. Ganja tersebut dikemas dalam sembilan karung dan berasal dari operasi yang mengungkap ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, pada tanggal 13 Februari yang lalu.

Sandi menegaskan bahwa tindakan tegas ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari bahaya narkotika. Ia berharap, "Mudah-mudahan hal ini menjadi tanda bahwa kesadaran masyarakat untuk menolak bahaya narkoba semakin kuat. Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Apabila kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, maka generasi muda harus terbebas dari narkoba," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa (19/5).

Pentingnya Kerja Sama Masyarakat dan Aparat

Sandi juga menyampaikan bahwa keamanan saat ini tidak hanya berfokus pada kejahatan fisik, tetapi juga pada perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat. "Menjaga anak-anak bangsa, keluarga, saudara, dan lingkungan kita agar bebas dari narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kejahatan apa pun, termasuk narkoba, dapat diungkap apabila Polri bekerja sama dengan masyarakat. Informasi yang paling akurat sering kali berasal dari lingkungan terdekat," tambahnya.

Status Tersangka dan Pengembangan Kasus

Mengenai perkembangan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua di antaranya, yang berinisial RS dan A, saat ini tengah menjalani proses penyidikan intensif, sementara tiga lainnya, yaitu EA, YA, dan PHR, masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Sandi memastikan bahwa pihaknya akan menggabungkan kecanggihan teknologi kepolisian dengan informasi intelijen dari masyarakat.

"Saat ini Polri terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Namun, teknologi tetap harus dikolaborasikan dengan kerja sama seluruh komponen masyarakat. Bukan hanya pengguna atau pengedar, tetapi sampai kepada bandar narkoba harus kita perangi bersama," jelasnya.

Kegiatan pemusnahan ganja ini juga disaksikan oleh Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat.

// Artikel Terkait