Saturday, 17 October 2026
Hukum & Kriminal

KPK Umumkan Penetapan Tersangka dalam Kasus Suap Bupati Klaten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis lalu.

D
Doni Setiawan
16 October 2026 22 pembaca
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo lewat operasi tangkap tangan pada Kamis (15/10). (Dok. KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo lewat operasi tangkap tangan pada Kamis (15/10). (Dok. KPK)

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, melalui operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Kamis, 15 Oktober. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Namun, rincian mengenai para tersangka akan diungkap dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini.

Proses Penyidikan dan Penangkapan

Budi menjelaskan bahwa konferensi pers tersebut akan memberikan informasi lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. "Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini," ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 16 Oktober.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 dari 19 orang yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya dibawa langsung dari Klaten menggunakan kereta, termasuk Hamenang dan Kepala BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

Barang Bukti dan Dugaan Kasus Suap

Budi juga menyampaikan bahwa tim penyidik telah menyita berbagai barang bukti, termasuk uang sebesar Rp1,9 miliar dan sebuah tong biru yang diduga digunakan untuk menyimpan uang hasil korupsi. "Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," jelasnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa di wilayah Klaten. Selain itu, terdapat juga dugaan suap terhadap pejabat BPK di Jawa Tengah untuk pengurusan audit keuangan di daerah tersebut. "Sehingga dalam perkara ini ada lima klaster," tutup Budi.

// Artikel Terkait