Sunday, 05 July 2026
Peristiwa

KPK Selidiki Kebocoran Informasi Terkait OTT di Langkat dan Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kemungkinan kebocoran informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Langkat. Penyelidikan ini dipicu...

A
Agung Maulana
04 July 2026 26 pembaca
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kebocoran informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Penyelidikan ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, pada Jumat malam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan setelah terungkap bahwa Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dan Bupati Langkat, Syah Afandin, diduga telah mengetahui tentang operasi yang sedang dijalankan oleh penyidik KPK. "Jadi, itu masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman lagi oleh tim KPK," ujarnya.

Evaluasi dan Tindakan Selanjutnya

Selain menyelidiki kebocoran informasi, KPK juga berencana untuk mengevaluasi pelaksanaan OTT guna mengurangi risiko kebocoran informasi pada operasi-operasi mendatang. "Kami juga akan lakukan evaluasi, apakah saat turun ke lapangan tidak bersama-sama atau berombongan, atau seperti apa, untuk menghindari hal-hal yang mungkin bukan bocor dari dalam, tetapi diduga oleh pihak-pihak di luar sehingga informasinya sampai kepada target kami," tambah Taufik.

Penyelidikan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menjaga integritas dan kerahasiaan dalam setiap operasi yang dilakukan, terutama dalam menghadapi tantangan terkait kebocoran informasi yang dapat mengganggu proses penegakan hukum.

// Artikel Terkait