Polda Metro Jaya telah mengamankan 21 orang sebelum berlangsungnya aksi mahasiswa di Jakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan sejumlah barang yang diduga dapat digunakan untuk membuat alat berbahaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung pada malam Senin dan pagi Selasa. Mengenai perkembangan terkini dari penangkapan tersebut, Budi menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap individu-individu yang ditangkap. "Ya, ini masih didalami karena tadi malam dan tadi pagi ada 21 orang diamankan. Ada 12 petasan, flare, dan 6 media botol yang akan digunakan untuk pembuatan molotov. Ini masih dalam proses pendalaman," ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa malam.
Langkah Pencegahan Keamanan
Budi menambahkan bahwa tindakan kepolisian ini merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk menghindari potensi gangguan keamanan. "Intinya, preventive strike Polda Metro Jaya dan pre-emptive education selalu berjalan. Masalah bukan hanya terkait tentang penegakan hukum, itu ultimum remedium, tetapi terkait tentang pre-emptive education bahwa membawa barang-barang berbahaya ini bisa berdampak bagi dirinya, orang lain," jelasnya.
Peringatan untuk Peserta Aksi
Selain barang-barang yang ditemukan, polisi juga mengamankan satu bilah pisau dan sebuah golok selama pengamanan aksi. Budi mengingatkan agar peserta aksi tidak membawa barang-barang berbahaya saat menyampaikan pendapat di depan umum. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, seluruh peserta aksi, barang-barang berbahaya, barang-barang benda tajam ini tidak boleh dibawa pada saat melaksanakan aksi. Kita sama-sama membuat suasana penyampaian pendapat ini tertib, aman, dan nyaman," tandasnya.