Sunday, 04 October 2026
Peristiwa

Kepala Kepolisian Daerah Riau: Pemimpin Polri Masa Depan Harus Mampu Mengantisipasi Perubahan dan Risiko

Kepala Kepolisian Daerah Riau menekankan pentingnya pemimpin Polri masa depan untuk tidak hanya merespons masalah yang ada, tetapi juga mampu mengantisipasi perubahan dan risiko yang dapat berkembang...

S
Stephanie Marissa
03 October 2026 1 pembaca
Foto: Polda Riau
Foto: Polda Riau

Perkembangan teknologi, pola kejahatan, serta tantangan informasi dan lingkungan semakin membuat kompleksitas dalam bidang keamanan. Hal ini menuntut para pemimpin Polri untuk tidak hanya reaktif terhadap masalah yang telah terjadi, tetapi juga proaktif dalam mengenali perubahan dan risiko sebelum hal tersebut berkembang menjadi krisis.

Irjen Herry Heryawan, Kepala Kepolisian Daerah Riau, menyatakan bahwa kemampuan ini harus dipersiapkan sejak tahap pendidikan calon perwira. Pernyataan tersebut disampaikan Herry dalam kuliah umum untuk Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang berlangsung di Semarang pada hari Sabtu, 3 Oktober 2026.

Pentingnya Kemampuan Membaca Perubahan

Dalam kuliah umum tersebut, dihadiri oleh Taruna Akpol Tingkat III Angkatan 59 Batalyon Bhayangkara Darma dan Tingkat II Angkatan 60 Batalyon Manggala Satya, Herry menekankan bahwa polisi tidak cukup hanya merespons masalah yang telah ada. "Polisi harus memiliki kemampuan membaca perubahan dan risiko sebelum berkembang menjadi krisis," ujarnya.

Herry menjelaskan bahwa meskipun mandat utama kepolisian tetap sama, lingkungan di mana mandat tersebut dijalankan terus mengalami perubahan. Oleh karena itu, polisi diharapkan semakin dekat dengan masyarakat, responsif terhadap masalah di daerah, adil dalam penegakan hukum, terbuka dalam pelayanan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan modus kejahatan.

“Jangan datang hanya membawa jawaban. Datanglah dengan kemampuan membaca, kemampuan bertanya, kemampuan belajar, dan kemauan untuk bekerja bersama,” tambahnya.

Pengalaman Polda Riau dalam Penanganan Keamanan

Herry juga menyatakan bahwa perwira Polri di masa depan tidak hanya perlu memiliki kemampuan komando untuk menggerakkan organisasi, tetapi juga harus memiliki kemampuan desain untuk merancang bagaimana organisasi dapat bekerja lebih efektif dalam menghadapi masalah yang selalu berubah. Seorang perwira harus mampu menerjemahkan masalah menjadi kebijakan, kebijakan menjadi program, dan program menjadi perubahan.

Pengalaman Polda Riau dalam menangani masalah keamanan yang berkaitan dengan lingkungan dapat menjadi pembelajaran bagi calon perwira. Riau memiliki hutan, lahan gambut, sungai, dan pesisir yang berdekatan dengan aktivitas perkebunan, industri, dan pertambangan. Hal ini menyebabkan masalah ekologis tidak dapat dipisahkan dari aspek sosial, ekonomi, dan keamanan.

Data dari Januari hingga September 2026 menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan di Riau mencapai 20.656,81 hektare dengan 63 tersangka. Dalam periode 2025-2026, sebanyak 2.901 rakit pertambangan emas tanpa izin juga telah ditertibkan. Selain itu, kepolisian menangani 13 laporan polisi terkait penebangan ilegal dengan 20 tersangka serta enam laporan polisi terkait perambahan mangrove seluas 141 hektare.

Herry menambahkan bahwa pengalaman tersebut menjadi dasar bagi Polda Riau untuk mengembangkan konsep Green Policing, yang menempatkan kerusakan lingkungan sebagai salah satu risiko keamanan yang memerlukan kombinasi antara data, penegakan hukum, teknologi, kolaborasi, dan pemulihan lingkungan. "Green Policing bukan perubahan identitas Polri. Ini adalah perluasan cara kita memahami keamanan," jelasnya.

Ia juga mengingatkan para taruna untuk tidak hanya memahami angka kriminalitas dan jumlah penduduk di wilayah tugas mereka, tetapi juga untuk mengenali kondisi sungai, hutan, sumber air, kawasan rawan, aktivitas ekonomi, konflik lahan, dan perubahan yang terjadi di wilayah tersebut. Pemahaman ini penting untuk membangun literasi ekologis, yaitu kemampuan dasar pemimpin dalam memahami hubungan antara lingkungan, masyarakat, dan keamanan.

Herry menekankan bahwa pengetahuan tersebut perlu berkembang menjadi kepemimpinan ekologis, di mana pertimbangan ekologis menjadi bagian dari pengambilan keputusan dan kebijakan kepolisian. Selain kemampuan membaca perubahan lingkungan, ia juga menyebutkan sejumlah kemampuan lain yang diperlukan oleh pemimpin Polri masa depan, seperti sensemaking, reframing, questioning, pengambilan keputusan berbasis bukti, policy thinking, eksperimen, cara berpikir lintas disiplin, dan kepemimpinan kolaboratif.

Kemampuan-kemampuan ini penting agar seorang pemimpin tidak hanya menjalankan kewenangan, tetapi juga mampu membangun sistem untuk menangani masalah yang kompleks. Herry juga mengingatkan bahwa inovasi tidak boleh berhenti saat seorang pemimpin berpindah jabatan. Inovasi harus berkembang dari gagasan, eksperimen, dan evaluasi menjadi kebijakan, sistem, hingga membentuk budaya organisasi.

Dengan demikian, keberhasilan kepemimpinan tidak hanya diukur dari program yang dihasilkan, tetapi juga dari kemampuan membangun sistem yang tetap berjalan meskipun pemimpin tersebut tidak lagi berada di posisi tersebut. Herry menekankan bahwa modal utama anggota Polri bukan hanya kewenangan, tetapi juga kepercayaan masyarakat. "Senjata utama Polisi bukanlah senjata, bukan pentungan, dan bukan pula kewenangan untuk menegakkan hukum. Senjata utama kita semua sebagai anggota Polri adalah kepercayaan dari masyarakat," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kewenangan diberikan oleh negara dan jabatan diberikan oleh organisasi, sedangkan kepercayaan hanya dapat diperoleh dari masyarakat. "Oleh karena itu, generasi perwira mendatang tidak cukup hanya mampu beradaptasi terhadap perubahan, tetapi juga harus mampu mempersiapkan Polri untuk menghadapi perubahan tersebut," tutupnya.

// Artikel Terkait