JAKARTA — Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi, mengungkapkan bahwa penunjukan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, harus dilihat sebagai langkah untuk mempercepat hilirisasi dan transisi energi di Indonesia.
Abdul Rahman menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari pertimbangan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat pelaksanaan agenda kemandirian serta kedaulatan energi. “Saya melihat rangkap jabatan Menko Bahlil menyangkut pertimbangan Presiden untuk mempercepat hilirisasi dan transisi energi dalam mewujudkan visi Presiden tentang kemandirian dan kedaulatan energi,” ujarnya di Jakarta, pada Sabtu (3/10).
Pentingnya Koordinasi Lintas Sektor
Abdul Rahman menekankan bahwa meskipun pelaksanaan kebijakan di sektor energi banyak berada di bawah Kementerian ESDM, agenda hilirisasi memiliki keterkaitan yang luas dengan tugas dan fungsi kementerian serta lembaga lainnya. “Kecepatan eksekusi Pak Bahlil di sektor ESDM tetap membutuhkan koordinasi dan sinergi lintas kementerian, sebab terdapat irisan dengan tugas dan fungsi kementerian dan lembaga lainnya. Saya melihat kehadiran Kemenko ini justru dapat memperjelas rantai koordinasi sekaligus eksekusi kebijakan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa skala agenda hilirisasi menunjukkan pentingnya koordinasi antar sektor. Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan 18 proyek prioritas hilirisasi dengan total nilai investasi sekitar US$38,63 miliar atau setara dengan Rp618,13 triliun. Proyek-proyek ini mencakup tidak hanya mineral dan batu bara, tetapi juga transisi serta ketahanan energi, pertanian, dan kelautan serta perikanan. “Skalanya besar dan sektornya luas. Karena itu saya melihat rantai koordinasi dan eksekusi yang cepat dan tepat menjadi semakin relevan, terutama ketika menghadapi berbagai hambatan yang berasal dari gejolak dan dinamika global maupun persoalan administrasi lintas kementerian dan lembaga,” tambahnya.
Menko Memperkuat Posisi Bahlil
Lebih lanjut, Abdul Rahman berpendapat bahwa jabatan Menko juga berfungsi untuk memformalkan posisi Bahlil yang sebelumnya telah diberi mandat presiden sebagai Ketua Satgas Hilirisasi. Mandat baru ini juga memiliki kesinambungan dengan peran Bahlil dalam mengawal agenda hilirisasi. Ia menilai bahwa pembentukan Kemenko memberikan ruang koordinasi yang lebih kuat di tingkat pemerintahan.
Abdul Rahman juga menanggapi kritik dari sejumlah pengamat yang mempertanyakan efektivitas rangkap jabatan Bahlil. “Saya melihatnya justru dalam kerangka memperjelas rantai koordinasi dan eksekusi. Dengan mandat yang diberikan Presiden, koordinasi kebijakan hilirisasi dan energi serta eksekusinya dapat lebih terkonsolidasi di bawah kepemimpinan Pak Bahlil,” ujarnya.