Tuesday, 14 July 2026
Peristiwa

KPK Percaya Kejaksaan Agung Mampu Tangani Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis terhadap penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, oleh Kejaksaan Agung. KPK menilai kedua institusi dapat bekerja...

P
Putri Ayunda Lestari
14 July 2026 4 pembaca
Foto: Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sikap positif terkait pelimpahan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, dari Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelumnya, kasus ini sempat dirumorkan akan dilimpahkan ke KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki masalah dengan pelimpahan penanganan kasus Febrie kepada Kejagung. Ia percaya bahwa baik Polri maupun Kejagung memiliki kemampuan untuk menangani kasus tersebut dengan baik. "KPK meyakini profesionalitas penanganan perkara di Polri dan Kejagung," ungkap Budi di Jakarta.

Transparansi dalam Penanganan Kasus

Budi menegaskan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum yang dilakukan oleh Polri dan Kejagung. Ia mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus Febrie hingga selesai. "Baik Polri maupun Kejaksaan Agung juga selalu terbuka dalam penanganan perkara, sehingga publik juga bisa terus mengikuti perkembangannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mendorong masyarakat untuk menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. "Untuk itu, mari kita sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan," tambahnya.

Penyidikan dan Tersangka Baru

Dalam perkembangan lain, Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah melakukan penggeledahan di Jakarta Selatan dan Sentul, Kabupaten Bogor. Kedua tersangka tersebut adalah Febrie dan seorang pengusaha bernama Don Ritto.

Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus ini. Namun, belum ada keterangan mengenai apakah Febrie telah menjalani pemeriksaan. Penggeledahan yang dilakukan sejak Rabu malam lalu mencakup 12 lokasi berbeda di Jakarta dan Bogor, dengan hasil penyitaan uang tunai sebesar Rp 541 miliar dan 74 kilogram emas batangan.

// Artikel Terkait