Tuesday, 29 September 2026
Peristiwa

KPK Pantau Lapas Cibinong, Pemerintah Bergerak Cepat Tindaklanjuti Temuan Ombudsman

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus memantau perkembangan terkait temuan fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Ketua KPK...

I
Ilham Fadli Akbar
28 September 2026 3 pembaca
KPK Pantau Lapas Cibinong, Pemerintah Bergerak Cepat Tindaklanjuti Temuan Ombudsman
Sumber gambar: kabarnetizenterkini.com
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus memantau perkembangan terkait temuan fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lembaga antirasuah terbuka untuk berkoordinasi dengan Ombudsman RI (ORI) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) apabila diperlukan.

“KPK terus memantau isu Lapas Cibinong,” kata Setyo kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Langkah KPK tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah dan lembaga penegak hukum terhadap tata kelola pemasyarakatan. Pemerintah sebelumnya juga telah mengambil sejumlah tindakan setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas yang dinilai berada di luar standar di Lapas Cibinong.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, KPK sebelumnya telah melakukan kajian pencegahan korupsi di sektor pemasyarakatan. Kajian tersebut mengidentifikasi sejumlah titik rawan, mulai dari pungutan liar, suap, penyalahgunaan anggaran dan kewenangan, hingga pengadaan barang dan jasa.

KPK juga menyoroti potensi munculnya perlakuan khusus terhadap narapidana tertentu.

Menurut Budi, pemberian fasilitas di luar standar perlu menjadi perhatian karena dapat membuka ruang terjadinya transaksi antara warga binaan dan petugas lapas.

“Ketika fasilitas atau kemudahan tertentu dapat diperoleh melalui pembayaran atau pemberian sesuatu, di situlah terdapat kerawanan terjadinya praktik transaksional yang pada akhirnya dapat mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Ombudsman RI sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan fasilitas berstandar apartemen di dalam lapas.

Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada publik melalui konferensi pers pada 24 September 2026.

Respons pemerintah terlihat melalui langkah Kemenimipas yang segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto juga mengunjungi Lapas Cibinong pada 25 September 2026.

Sehari kemudian, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural lainnya.

Langkah tersebut menunjukkan adanya tindak lanjut terhadap temuan di lapangan sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.

Pengawasan terhadap kasus tersebut juga berlanjut di tingkat legislatif.

Komisi XIII DPR RI pada 28 September 2026 menggelar rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kalapas Cibinong yang telah dinonaktifkan.

Keterlibatan DPR, Ombudsman, Kemenimipas, dan KPK menunjukkan bahwa persoalan Lapas Cibinong mendapat perhatian lintas lembaga.

Di tengah perhatian publik tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mendorong KPK untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur pidana.

Perkembangan kasus Lapas Cibinong menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat transparansi dan pengawasan di sektor pemasyarakatan.

Respons cepat berupa pemeriksaan, penonaktifan sejumlah pejabat, koordinasi lintas lembaga, serta keterlibatan DPR dan Ombudsman menjadi langkah penting dalam memastikan setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara terbuka.

Publik kini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah fasilitas di luar standar tersebut hanya merupakan pelanggaran tata kelola atau terdapat dugaan tindak pidana yang perlu diproses secara hukum.

KPK sendiri menegaskan masih memantau perkembangan persoalan tersebut dan membuka ruang koordinasi dengan lembaga terkait.

Kata kunci SEO: Lapas Cibinong, KPK, Lapas Cibinong terbaru, Ombudsman, Kemenimipas, Agus Andrianto, dugaan korupsi Lapas Cibinong, berita KPK hari ini.

// Artikel Terkait