Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkapkan bahwa sekitar 85 persen dari 28.620 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah mengonfirmasi kesediaan mereka untuk ditempatkan di lokasi yang telah ditetapkan. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kemenkop, Jakarta, pada hari Senin, 28 September 2026.
Zabadi menjelaskan bahwa konfirmasi kesediaan penempatan tersebut dilakukan melalui pengisian formulir yang telah disebarkan kepada calon manajer dalam beberapa hari terakhir. "Sebagian lainnya sedang berproses," ujarnya.
Proses Penempatan dan Tindak Lanjut
Proses konfirmasi ini akan terus berlanjut hingga 28 September 2026. Para manajer yang telah menyelesaikan proses konfirmasi diharapkan dapat mulai bertugas di lokasi masing-masing pada awal bulan Oktober 2026. Zabadi juga menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan mengenai calon manajer yang mengundurkan diri, meskipun terdapat keluhan terkait lokasi penempatan yang tidak sesuai dengan domisili mereka.
Status Calon Manajer yang Belum Mengonfirmasi
Ia menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kepastian mengenai status calon manajer yang belum memberikan konfirmasi kesediaan penempatan sampai batas waktu yang ditentukan. "Nanti kita lihat karena akan ada pembahasan berikutnya," tuturnya. Ia menegaskan bahwa calon manajer yang belum memberikan konfirmasi tidak otomatis dinyatakan mundur, karena pemerintah masih akan mendiskusikan langkah selanjutnya terkait proses ini.