Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil lima pegawai dari perusahaan yang dimiliki oleh keluarga Fadia Arafiq untuk memberikan kesaksian. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, meskipun detail lebih lanjut mengenai kasus tersebut belum diungkap.
Para pegawai yang dipanggil diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan untuk membantu proses penyelidikan. KPK terus melakukan langkah-langkah untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan dalam kasus ini.
Dengan pemanggilan ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus yang melibatkan dugaan korupsi. Proses penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan membawa kasus ini ke tahap selanjutnya.