KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ono Surono Terkait Kasus Bupati Bekasi

Selasa, 07 April 2026, 06:38 WIB 5 views 2 menit baca
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ono Surono Terkait Kasus Bupati Bekasi
Bagikan:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Ono Surono akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. Penjadwalan pemeriksaan ini dilakukan dalam upaya untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan dan peran Ono dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari Senin depan, di markas besar KPK yang berlokasi di Jakarta. Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi. KPK mengambil langkah ini setelah menerima berbagai laporan dan bukti yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam proses tersebut.

Ono Surono, yang merupakan salah satu tokoh politik di Bekasi, sebelumnya pernah disebut dalam sejumlah rapat terkait proyek-proyek pemerintah daerah. Seorang sumber yang tidak ingin diungkapkan identitasnya mengatakan, "Kami berharap dengan pemeriksaan ini, semua pihak yang terlibat bisa mengungkapkan kebenaran serta membantu KPK dalam penyelidikan ini." Pernyataan tersebut menggambarkan harapan agar kasus ini dapat dibongkar secara transparan.

Selain Ono Surono, KPK juga berencana memanggil sejumlah saksi lainnya untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang sedang diselidiki. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat bukti dan menemukan fakta-fakta baru yang dapat mendukung penyelidikan.

Pihak KPK menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur dan akan menindaklanjuti setiap informasi yang didapat dari hasil pemeriksaan. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tindakan korupsi akan diproses secara hukum," ujar salah satu juru bicara KPK.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama mengingat Bekasi sebagai salah satu kabupaten dengan jumlah penduduk yang besar dan memiliki banyak proyek yang melibatkan anggaran publik. Dukungan publik diharapkan dapat mendorong pengungkapan kasus ini, serta memberikan efek jera bagi mereka yang berniat melakukan praktik korupsi di masa mendatang.

Dengan adanya pemeriksaan terhadap Ono Surono, diharapkan akan ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan ini. KPK bertekad untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan efisien, serta mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan.

Pihak KPK juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengawasi jalannya kasus ini dan aktif melaporkan dugaan praktik korupsi yang mungkin terjadi di lingkungan mereka. Pemberantasan korupsi memerlukan partisipasi semua elemen masyarakat agar tujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dapat terwujud.

M

Penulis

Maria Angelica

Penulis di Logika Kita

Berita Terkait