Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menginformasikan bahwa keadaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, telah kembali terkendali setelah sebelumnya terjadi dugaan kebakaran. Sejumlah narapidana yang sempat melarikan diri juga telah berhasil ditangkap kembali.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa saat ini kondisi di dalam Lapas sudah terkendali. "Informasi yang kami dapat saat ini, ya, kondisi sudah terkendali. Itu yang paling utama. Artinya, kebakarannya sudah dipadamkan dan narapidana yang keluar itu sudah ada beberapa yang ditangkap dan dimasukkan kembali," ujarnya di Jakarta pada Jumat, 9 Oktober.
Kondisi Lapas Kembali Normal
Rudi juga menambahkan bahwa situasi di dalam Lapas Kelas IIB Merauke telah kembali normal. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Polri dan Kejaksaan Agung, di Trinity Tower, Jakarta Selatan.
Menurut informasi yang dilansir, sebanyak 33 warga binaan berhasil ditangkap setelah melarikan diri saat Lapas diduga dibakar setelah razia handphone. Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Berdasarkan informasi awal, kebakaran di Lapas diduga disebabkan oleh perselisihan antara petugas dan warga binaan.
Penyelidikan Terus Berlanjut
"Saat kita datangi ternyata api berasal dari dalam yang kemungkinan besar disebabkan oleh warga binaan," ungkap Leonardo pada Jumat, 9 Oktober. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti dari kebakaran yang terjadi di Lapas tersebut.
Insiden ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh lembaga pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.