Penggerebekan yang dilakukan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10) pagi, berhasil mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Dari jumlah tersebut, delapan orang ditangkap di Kampung Boncos dan 16 orang di Kampung Ambon.
Penyelidikan dan Tes Urine
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa semua orang yang ditangkap akan menjalani tes urine untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. "Nah itu tentu akan kita lakukan penyelidikan juga kita akan lakukan cek urine," ucap Bismo di lokasi penggerebekan.
Barang Bukti yang Ditemukan
Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk sabu, ganja, timbangan, bong, dan sejumlah senjata tajam seperti keris dan tombak. "Nah, barang temuan di lokasi di antaranya ada sabu, ya, kemudian ada ganja, ada sajam, itu panah, tombak, busur, ya, kemudian etomidate, ada timbangan, ya," tambah Bismo.
Penggerebekan ini berlangsung dengan dramatis, di mana para pelaku berusaha melarikan diri saat petugas tiba. "Kita temukan orang-orang yang berusaha lari, ya. Ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan, ya. Kita borgol," jelasnya.
Operasi Nasional dalam Pemberantasan Narkoba
Penggeledahan di dua lokasi tersebut dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kristian Parluhutan Siagian. Ia menyatakan bahwa operasi ini merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri yang baru dilantik, Jenderal Suyudi, untuk menanggulangi peredaran narkoba di seluruh Indonesia. "Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia, serentak. Arahan presiden kepada Kapolri sudah jelas kami maknai dan kami tidak tidur," ungkap Kristian.