Friday, 07 August 2026
Hukum & Kriminal

Klarifikasi Pihak Mantan Ketua Yayasan Terkait Penemuan Narkoba dan CD Porno

Mantan ketua yayasan sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan membantah kepemilikan narkoba dan CD porno yang ditemukan di lokasi sekolah. Penemuan tersebut diungkap oleh kuasa hukum sekolah.

S
Saraswati Indira Alika
07 August 2026 2 pembaca
Selain senjata, ditemukan CD porno dan narkoba di ruangan eks ketua yayasan sekolah di Jaksel. (Arsip Istimewa)
Selain senjata, ditemukan CD porno dan narkoba di ruangan eks ketua yayasan sekolah di Jaksel. (Arsip Istimewa)

Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak mantan ketua yayasan dari sebuah sekolah swasta yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menolak tuduhan sebagai pemilik narkoba dan CD porno yang ditemukan di area tersebut. Penemuan barang-barang tersebut dilaporkan oleh kuasa hukum sekolah dan terjadi pada Rabu (5/8) lalu.

Alhadid Endar Putra, kuasa hukum mantan ketua yayasan yang dikenal dengan inisial IWD, menyatakan, "Nah kalau narkoba ini sama video porno ini apa ya itu vcd lagi, saya enggak tahu punya siapa, tapi yang pasti ya ditanyain ke pihak yang menguasai sejak April 2026 ini," saat dihubungi pada Kamis (6/8).

Pernyataan Mengenai Senjata Airsoft Gun

Alhadid, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, mengonfirmasi bahwa 995 senjata jenis airsoft gun yang ditemukan adalah milik pihaknya. Ia menjelaskan bahwa semua senjata tersebut legal dan memiliki izin. "Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya," ujarnya.

Menurutnya, senjata airsoft gun tersebut telah disimpan di lokasi sejak tahun 2020 dan diperuntukkan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah. "Dan semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak. Untuk ekskul menembak tahun 2020. Karena ada pembinanya yang berinisial S," tambahnya.

Klarifikasi Terkait Senjata Api

Alhadid menegaskan bahwa senjata api yang ditemukan di lokasi bukanlah milik PT Lokta. Ia mengklaim mengetahui siapa pemilik senjata tersebut. "Senpi yang api itu bukan. Kita udah klarifikasi juga di Polres, itu ada pemiliknya dan itu ada izinnya juga. Kita kasih izinnya," jelasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum sekolah, Hermawanto, mengungkapkan bahwa total ada 995 senjata yang ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan. Ia menjelaskan bahwa ruangan tersebut dibuka untuk keperluan siswa. "Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," ungkap Hermawanto kepada wartawan pada hari yang sama.

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki penemuan senapan angin dan senjata api di salah satu ruangan yayasan sekolah tersebut. "Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan.

// Artikel Terkait