Friday, 24 July 2026
Hukum & Kriminal

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Stafnya

Andi Tenri Walinonong, Ketua DPRD Bone, dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap stafnya, Yuli Nofita Sari, di kantin DPRD. Insiden ini terjadi akibat masalah terkait penyed...

D
Daniel Saputra
24 July 2026 4 pembaca
Ilustrasi hukum dan keadilan. Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan atas dugaan penganiayaan stafnya terkait masalah kue. (iStock/simpson33)
Ilustrasi hukum dan keadilan. Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan atas dugaan penganiayaan stafnya terkait masalah kue. (iStock/simpson33)

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, kini menghadapi laporan dari stafnya, Yuli Nofita Sari, yang mengklaim telah menjadi korban penganiayaan. Laporan tersebut disampaikan kepada pihak kepolisian setelah insiden terjadi di kantin DPRD pada Rabu, 22 Juli.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengonfirmasi bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diterima. Yuli, yang berusia 29 tahun, mengaku mengalami tindakan kekerasan dari Andi Tenri, di mana ia disiram air dan dilempar botol sambal.

Rincian Insiden di Kantin

Yuli menjelaskan bahwa insiden bermula ketika ia diminta untuk menyiapkan kue bagi tamu yang akan datang. Setelah menyiapkan kue untuk dua tamu, ia menerima informasi tambahan mengenai satu tamu lagi dan bergegas untuk memastikan ketersediaan kue tersebut.

Setibanya di kantin, Yuli mengaku langsung dimarahi oleh Ketua DPRD tanpa kesempatan untuk menjelaskan situasinya. Ia menyatakan bahwa wajahnya disiram air dan kemudian dilempar dengan botol air minum serta botol sambal. Yuli merasa tidak pernah melarang siapa pun untuk mengambil kue yang telah disediakan.

Tanggapan Pihak Terkait

Yuli, yang merupakan staf dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut dan memutuskan untuk melapor ke Polres Bone. "Sudah saya laporkan Ibu Ketua DPRD Bone secara resmi di Polres Bone," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Bone, Andi Muchlis, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan informasi untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai kejadian tersebut. Ia menambahkan bahwa mediasi akan dilakukan jika sudah ada keterangan dari pihak-pihak terkait.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Bone, Bahtiar Malla, juga menyatakan bahwa mereka masih menunggu laporan resmi untuk menindaklanjuti kasus ini. Ia menjelaskan bahwa meskipun dugaan pelanggaran etik dapat ditindaklanjuti tanpa laporan, mereka memilih untuk menunggu aduan resmi agar dapat meminta keterangan dari kedua belah pihak.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan Bahtiar menegaskan pentingnya mengumpulkan bukti dan saksi sebelum mengambil langkah lebih lanjut. "Walaupun sudah tersebar di media, kami tetap menunggu aduan resmi," tutupnya.

// Artikel Terkait