Monday, 29 June 2026
Peristiwa

Kericuhan di Pengadilan Saat Sidang Sudewo, Massa Memblokade Mobil Tahanan

Sidang mantan Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berlangsung ricuh pada Senin (29/6/2026) ketika massa pendukungnya berusaha menghalangi mobil tahanan yang hendak meninggalkan lokasi.

S
Saraswati Indira Alika
29 June 2026 2 pembaca
Foto: Kamran Dikarma/Republika
Foto: Kamran Dikarma/Republika

Persidangan mantan bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, berlangsung dalam suasana tegang pada Senin (29/6/2026). Kericuhan terjadi setelah Sudewo menjalani sidang dan akan dibawa kembali ke Rumah Tahanan Kelas I Semarang.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh Sudewo, sehingga proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pemerasan terhadap perangkat desa yang melibatkan Sudewo akan terus berlanjut.

Reaksi Pendukung dan Penolakan di Depan Pengadilan

Setelah sidang, Sudewo dikawal menuju mobil tahanan yang terparkir di area lobi Pengadilan Tipikor Semarang. Di luar pengadilan, ribuan pendukungnya berkumpul untuk memberikan dukungan. Sebelum naik ke mobil tahanan, Sudewo diizinkan untuk menyapa para pendukungnya. Salah satu pendukungnya berteriak melalui pengeras suara, "Rakyat Pati mendoakan Bapak. Pak Bupati Sudewo tidak bersalah."

Saat berbicara kepada para pendukungnya, Sudewo membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh jaksa KPK. "Saya tidak pernah jual beli jabatan," tegasnya. Dia menambahkan bahwa dirinya bukan pemimpin yang zalim dan selalu berfokus pada pembangunan Kabupaten Pati. Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, Sudewo dibawa ke mobil tahanan, namun massa menolak memberikan jalan dan memblokade gerbang.

Kericuhan dan Tindakan Massa Pendukung

Massa yang menolak memberi jalan mulai menggebrak-gebrak mobil tahanan. "Bebaskan Pak Sudewo," teriak mereka di depan pengadilan. Dalam situasi yang semakin tegang, beberapa pendukung berteriak bahwa Sudewo yang berada di dalam mobil tahanan dipukuli. "Pak Dewo dijotosi, Pak Dewo dijotosi," seru salah satu pendukung, yang kemudian mengajak massa untuk masuk ke halaman Pengadilan Tipikor Semarang.

Kericuhan semakin meluas ketika massa mulai merangsek masuk dan memanjat pagar pengadilan. Beberapa di antara mereka melemparkan botol air kemasan ke arah gedung pengadilan. Dalam situasi tersebut, Sudewo dipindahkan ke kendaraan taktis (rantis) yang berusaha keluar dari halaman pengadilan. Namun, massa tetap melakukan penghadangan, bahkan beberapa di antaranya naik ke atas rantis.

Karena situasi semakin tidak terkendali, Sudewo sempat dibiarkan keluar dan berbicara dari kendaraan taktis tersebut. Dia meminta kepada para pendukungnya untuk menjaga ketertiban. "Tolong kasih jalan ya," ujarnya. Meskipun sudah diimbau demikian, massa tetap menolak memberikan jalan dan mendesak agar pelaku pemukulan terhadap Sudewo meminta maaf terlebih dahulu, dengan tuduhan bahwa pelaku adalah pengawal dari KPK. Di area lobi pengadilan, massa juga terlibat percekcokan dengan aparat kepolisian, mendesak agar pelaku pemukulan tersebut dihadapkan kepada mereka.

// Artikel Terkait