Tuesday, 20 October 2026
Peristiwa

Kemenham Siapkan Perpres untuk Keseimbangan Bisnis dan Hak Asasi Manusia

Kementerian Hak Asasi Manusia sedang menyusun Peraturan Presiden mengenai kepatuhan bisnis terhadap hak asasi manusia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

S
Saraswati Indira Alika
19 October 2026 14 pembaca
Foto: Republika
Foto: Republika

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur Penilaian Kepatuhan Bisnis terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Langkah ini diambil untuk memperkuat komitmen pelaku usaha terhadap prinsip-prinsip HAM serta untuk memastikan pertumbuhan ekonomi nasional tetap berkelanjutan.

Sofia Alatas, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bidang Instrumen dan Penguatan HAM di Kemenham, menjelaskan bahwa penyusunan kebijakan ini merupakan bagian dari mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Perpres tersebut akan mencakup agenda audit HAM untuk korporasi.

Pentingnya Kolaborasi dalam Kebijakan

Sofia menyatakan, "Ada amanat RPJMN, ada kalimat audit HAM bagi korporasi. Kemudian, Indonesia juga akan menjadi bagian aksesi OECD. Beberapa kebijakan internasional dan nasional tentunya harus kita kolaborasikan agar peran pelaku usaha itu jauh lebih baik, profitnya lebih besar, dan operasionalnya berjalan dengan aman," dalam acara ESG NOW Leadership Forum & Awards 2026 yang diadakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Senin (19/10/2026).

Dia menekankan bahwa kehadiran negara sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan mandat tersebut dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, pemerintah perlu menyediakan instrumen kebijakan yang dapat menjadi dasar bagi dunia usaha dalam melaksanakan kegiatan operasional dengan tetap memperhatikan aspek HAM.

Proses Penyusunan Perpres

Sofia juga menyampaikan bahwa saat ini proses harmonisasi Perpres tersebut telah selesai dan akan segera disampaikan kepada Presiden untuk mendapatkan tanda tangan. "Saat ini posisinya sudah selesai harmonisasi, akan coba disampaikan ke Presiden untuk minta ditandatangani," ujarnya mengenai perkembangan penyusunan Perpres tersebut.

// Artikel Terkait