Wednesday, 26 August 2026
Peristiwa

Kembalinya Kasus Narkoba Artis Revaldo dan Status Ruben Onsu

Jakarta kembali dihebohkan dengan penangkapan artis Revaldo Fifaldi karena dugaan penyalahgunaan narkoba, sementara presenter Ruben Onsu belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam ka...

M
Made Wirawan
26 August 2026 10 pembaca
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir.
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir.

Jakarta menjadi sorotan pada Selasa (25/8) dengan dua kejadian kriminal yang menarik perhatian publik. Salah satu peristiwa adalah penangkapan artis Revaldo Fifaldi terkait kasus narkoba, diikuti oleh perkembangan hukum yang melibatkan presenter Ruben Onsu.

Penangkapan Revaldo Fifaldi

Revaldo Fifaldi kembali ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan. "Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," ungkap Wisnu saat memberikan keterangan. Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu dan alat penghisapnya. "Jadi saudara RF ini diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu," jelasnya.

Status Hukum Ruben Onsu

Sementara itu, dalam kasus terpisah, Ruben Onsu yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar, belum ditahan oleh pihak kepolisian. Hal ini disebabkan oleh sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Ruben selama proses penyidikan. "Tersangka tidak memberikan informasi yang tidak sesuai fakta pada saat pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah. Pemeriksaan lanjutan terhadap Ruben Onsu dijadwalkan berlangsung pada Jumat (28/8).

Polda Metro Jaya Menunggu Hasil Forensik

Di sisi lain, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil dari pemeriksaan laboratorium forensik untuk menentukan penyebab kematian Sutrimo. Hingga saat ini, sebanyak 27 orang saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung. "Kami masih menunggu hasil laboratorium forensik, tetapi yang pasti sampai detik ini, dalam proses penyidikan sudah 27 saksi yang diperiksa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto.

// Artikel Terkait