Medan, CNN Indonesia -- Ratusan kerabat dan keluarga Winda Lorenza Gowasa mengadakan demonstrasi di depan Polda Sumatra Utara (Sumut) pada Kamis (27/8). Winda ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa, dengan senjata api di sampingnya.
Paul Junisu Jethro Tambunan, kuasa hukum keluarga Winda, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk mendesak pihak kepolisian melakukan ekshumasi terhadap jenazah Winda demi memastikan penyebab kematiannya. Dalam aksi tersebut, keluarga juga menyerahkan surat permohonan ekshumasi yang telah ditandatangani oleh orang tua Winda.
Permohonan Ekshumasi
“Kami meminta agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Winda Lorenza Gowasa. Kami juga memasukkan surat permohonan yang ditandatangani kedua orang tua Winda,” ungkap Paul.
Keluarga Winda mengharapkan Polda Sumut agar lebih transparan dalam menangani kasus ini. Hingga saat ini, mereka merasa tidak ada perkembangan yang signifikan terkait penyelidikan kematian Winda. Keluarga masih menunggu informasi dari Polrestabes Medan mengenai kemajuan penyidikan.
“Sampai hari ini tidak ada perkembangan signifikan. Dari Polrestabes Medan juga tidak pernah ada kabar lagi. Sampai saat ini kami masih menunggu,” tambahnya.
Kritik Terhadap Proses Penyidikan
Paul juga mempertanyakan proses penyidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian sejak 5 Agustus 2026. Ia menekankan bahwa ketidakjelasan ini menjadi alasan bagi keluarga untuk meminta agar kasus ini ditangani secara terbuka dan untuk melakukan ekshumasi guna menguji kembali penyebab kematian Winda.
“Sampai hari ini sudah 25 hari sejak kami mendapatkan informasi kematian Winda, belum ada kepastian apakah ini ada pelakunya atau memang murni bunuh diri. Tapi kalau murni bunuh diri, kenapa perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 5 Agustus 2026,” jelas Paul.
Kematian Winda sebelumnya diduga akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya. Namun, pihak keluarga mulai meragukan dugaan tersebut dan telah melaporkan Brigadir Imansyah Harefa ke Polda Sumut dengan tuduhan tindak pidana pembunuhan.