Peristiwa perampokan yang mengerikan terjadi pada satu keluarga di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Juli. Dalam insiden tersebut, pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap suami istri pemilik rumah, tetapi juga melakukan pemerkosaan terhadap sang istri.
Perampokan berlangsung di sebuah rumah yang terletak di Jalan Poros Sangatta-Bontang, tepatnya di Gang Manggis, Sangatta Selatan. Menurut informasi dari pihak kepolisian, dua orang terduga pelaku telah ditangkap dan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut juga berhasil diamankan.
Penyelidikan yang Cepat oleh Polisi
Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko, menjelaskan bahwa personel Polsek Sangatta Utara segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. "Personel Polsek Sangatta Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ungkapnya.
Dalam insiden tersebut, suami dari korban menyaksikan langsung saat istrinya dirudapaksa oleh perampok. Perampokan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB dengan cara mendobrak pintu rumah. "Dari hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," tambah Bambang.
Barang Bukti yang Ditemukan
Polisi menyita berbagai barang bukti saat menangkap kedua pelaku, termasuk unit telepon seluler, perhiasan emas, uang tunai, dua bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, tas, pakaian, serta satu unit sepeda motor yang diduga dipakai oleh pelaku. Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik juga terus mendalami peristiwa ini dengan melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).