Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Geologi Nasional (BGN), terkait kasus korupsi yang melibatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap permohonan Sony untuk menjadi justice collaborator (JC).
Pemeriksaan untuk Mendalami Informasi
Syarief menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengeksplorasi informasi baru yang mungkin dapat diberikan oleh Sony. Ia menekankan bahwa penyidik tidak hanya akan meminta nama-nama pihak yang terlibat, tetapi juga informasi penting lainnya. "Kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kita apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya," ujarnya.
Proses Permohonan Justice Collaborator
Menurut Syarief, hasil dari pemeriksaan ini akan berpengaruh pada keputusan apakah permohonan JC yang diajukan oleh Sony akan diterima. "Nanti akan menentukan apakah permohonan JC ini bisa diterima atau tidak, karena JC itu diberikan kepada pelaku yang bersedia menjadi saksi untuk membongkar peranan yang lebih besar," tambahnya.
Sebelumnya, Sony telah resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus korupsi yang melibatkan program MBG. Pengacara Sony, Krisna Murti, menyatakan bahwa permohonan ini bukanlah upaya untuk menghindari proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dan siap mengungkapkan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Krisna juga menyebutkan bahwa Sony telah dihubungi oleh sejumlah tokoh dari kalangan eksekutif, legislatif, dan yudikatif terkait program MBG. Ia mengklaim bahwa kliennya telah menyampaikan informasi mengenai 26 tokoh kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Semua bukti komunikasi yang relevan juga tercatat dalam ponsel Sony, yang saat ini telah disita oleh penyidik. Krisna mendorong agar bukti percakapan tersebut dipublikasikan untuk kepentingan transparansi.