Suara petasan yang keras saat perayaan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengakibatkan kegaduhan yang mengganggu waktu istirahat warga hingga dini hari pada Sabtu (3/10). Salah seorang warga, Amanda Andono, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kebisingan tersebut, yang berujung pada intimidasi dari sekelompok orang yang terlibat dalam acara.
Pihak kepolisian telah melakukan mediasi antara warga dan panitia acara, sementara lurah setempat mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi. Berikut adalah beberapa fakta terkait perayaan Maulid yang diwarnai dengan protes warga dan suara petasan yang mengganggu.
Kronologi Kejadian
Amanda Andono menjelaskan bahwa acara tersebut berlangsung dari pagi hingga tengah malam, diadakan oleh salah satu keluarga besar di daerah tersebut untuk reuni. "Mereka bikin acara kombo itu ya untuk reuni akbar keluarga besar dihadiri oleh semua kerabat juga keturunan mereka, dari pagi sampai tengah malam itu," ungkap Amanda.
Menurut Amanda, tindakan keluarga yang menyelenggarakan acara tersebut terkesan arogan, karena mereka merasa memiliki hak atas tanah tempat acara berlangsung. Dia juga menyebutkan bahwa salah satu warga yang mengeluhkan kebisingan sempat dibentak ketika mencoba menyampaikan protesnya. "Kemarin ada akhirnya dua kali mediasi, pertama siang yang diprakarsai Pak RW tapi pihak penyelenggara dan yang punya acara nggak hadir sama sekali, hanya perwakilan," jelasnya.
Gangguan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus
Dalam sebuah rekaman video yang viral, Amanda terlihat memprotes kerasnya suara petasan yang dinyalakan hingga tengah malam, yang membuat anaknya yang berkebutuhan khusus terbangun dan mengalami tremor. Saat protes berlangsung, seorang pria tampak menantangnya, dan Amanda mengklaim bahwa dia hendak ditampar oleh salah satu peserta acara. "Ini pelecehan, ini pelecehan," teriaknya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan tanggapan terkait insiden tersebut, menegaskan bahwa penggunaan petasan hingga larut malam seharusnya tidak mengganggu ketenangan masyarakat, terutama bagi mereka yang sensitif terhadap suara bising. "Karena bagaimanapun tidak eloklah bahwa sudah jam 01.00 malam masih membunyikan petasan dan sebagainya," kata Pramono.
Acara Tanpa Izin
Pihak kelurahan setempat mengonfirmasi bahwa panitia acara haul dan Maulid Nabi tidak mengantongi izin resmi. Lurah Pondok Pinang, Dina Roslina, menyatakan bahwa mediasi dilakukan untuk menanggapi keluhan warga. "Kita melakukan mediasi lagi pada Minggu malam pukul 20.00 WIB di aula kantor kelurahan. Kami hadir bersama Polsek Kebayoran Lama, Koramil Kebayoran Lama, satpol PP, dan juga para tokoh masyarakat," kata Dina.
Dia menambahkan bahwa panitia acara mengakui bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin dan menyesali tindakan yang mungkin menimbulkan kekerasan. Dalam mediasi tersebut, panitia juga meminta maaf kepada warga yang merasa dirugikan. Warga yang merasa terganggu masih mempertimbangkan permohonan maaf tersebut, dan kelurahan mendorong penyelesaian secara persuasif.
Dina juga mengimbau masyarakat yang ingin menggelar acara yang berpotensi mengundang keramaian untuk berkoordinasi dengan RT/RW dan mengurus izin keramaian kepada kepolisian. "Setiap kegiatan yang mengundang potensi massa, potensi keributan, kebisingan, atau apa pun lainnya, agar berkoordinasi dan memiliki izin," tegasnya.
Undangan untuk DMI
Camat Kebayoran Lama, Mustopa, menyatakan bahwa kegiatan Maulid Nabi yang berujung pada kericuhan ini tidak disertai pemberitahuan kepada pemerintah setempat dan tidak memiliki izin keramaian. Pihak kecamatan berencana untuk mengedepankan mediasi dan mengundang Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta MUI untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang.
"Saya juga akan mengundang DMI pengurus MUI kecamatan, menyatukan persepsi agar kegiatan-kegiatan seperti ini (dengan petasan atau kembang api), tolong secara keseluruhan, lihat karakter masyarakat, dan secara administrasi bersurat ke aparat berwajib, membuat izin keramaian dan tentukan waktunya, dari jam berapa sampai jam berapa," ujar Mustopa.