Tuesday, 06 October 2026
Hukum & Kriminal

Dua Petugas Rutan Depok Diperiksa Terkait Kasus Narkoba

Polisi akan memeriksa dua petugas Rutan Depok setelah viralnya video pria menari sambil menggunakan sabu di dalam sel. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana narkoba tersebut bisa masuk...

N
Ni Luh Ayu Sari
06 October 2026 2 pembaca
Ilustrasi. Pesta sabu pakai musik di Rutan Depok. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Ilustrasi. Pesta sabu pakai musik di Rutan Depok. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Polisi berencana untuk memeriksa dua pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Depok menyusul beredarnya video yang menunjukkan sekelompok pria berjoget sambil mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam sel. Kapolres Metro Depok, Kombes Christian Rony Putra, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menyelidiki asal usul narkoba yang berhasil masuk ke dalam rutan tersebut.

“Kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut,” ungkap Christian saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa (6/10).

Peran Petugas dalam Kasus Narkoba

Christian menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua petugas tersebut memiliki peran sebagai penyedia sabu dan alat musik. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut mengenai asal usul narkoba yang terlibat dalam insiden ini.

“Yang jelas laporan dari Kasat Narkoba yang menyediakan memang oknum dari situ, menyediakan sabu dan menyediakan alat musik,” tambahnya.

Tindakan Lanjutan dan Hasil Pemeriksaan

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian nantinya akan diserahkan kepada Kepala Rutan Depok sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan sanksi kepada kedua petugas tersebut. “Jadi mungkin setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan ke Kepala Lapas supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya, tergantung dari hasil,” jelasnya.

Christian juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan urine terhadap kedua petugas tersebut, dan hasilnya menunjukkan bahwa keduanya negatif dari penggunaan narkoba. Selain itu, penggeledahan yang dilakukan pada Minggu (4/10) tidak menemukan barang bukti narkoba.

“Yang jelas laporan dari Kasat Narkoba sudah dilakukan penggeledahan, sabunya tidak ada lagi karena itu kejadiannya tanggal 27. Pada saat penggeledahan kemarin tanggal 4, seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) juga mengungkapkan bahwa ada petugas rutan yang diduga terlibat dalam penyediaan narkoba terkait dengan kasus dugaan pesta narkoba di Rutan Depok. Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan memastikan sanksi bagi mereka yang terlibat.

“Tentunya ini akan kami dalami dan pasti kami jatuhi hukuman ya,” tutupnya.

// Artikel Terkait