Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Erwin Muniruzaman, kakak dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada pekan lalu. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menyelidiki pembelian mobil Volvo yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb).
Penyidikan Terkait Pembelian Mobil
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan untuk menggali informasi mengenai pembelian mobil Volvo oleh Ridwan Kamil pada tahun 2023. "Untuk saksi ERW yang juga merupakan kakak dari saudara RK yang pada saat tempus perkara menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan saudara ERW berkaitan dengan pembelian mobil Volvo yang dilakukan oleh saudara RK pada tahun 2023," ungkap Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (5/10).
Dia menambahkan bahwa penyidik ingin mengetahui asal-usul pembelian kendaraan tersebut, mengingat waktu pembelian berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Budi juga menyebutkan bahwa mobil Volvo tersebut diduga telah dijual kembali oleh Erwin pada bulan Agustus 2025. "Tentunya penyidik masih akan terus menelusuri, akan terus melacak ya terhadap aset-aset lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan," lanjutnya.
Mobil Lain yang Terlibat dalam Penyidikan
Dalam proses penyidikan, terdapat satu mobil lain yang juga terkait dengan Ridwan Kamil, yaitu Mercedes Benz 280 SL yang diketahui milik BJ Habibie. Ridwan Kamil menyatakan bahwa mobil tersebut, bersama dengan motor Royal Enfield, tidak berhubungan dengan kasus yang sedang diusut. KPK telah menyita kendaraan tersebut sebagai bagian dari penyidikan.
Selain Erwin, KPK juga telah memeriksa Randy Kusumaatmadja, Asisten Pribadi Ridwan Kamil selama menjabat sebagai gubernur. Randy telah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali. Pada pemeriksaan pertama, yang berlangsung pada Senin (14/9), KPK mendalami transaksi di rekening milik Randy. Selanjutnya, pada pemeriksaan kedua yang dilakukan pada Kamis, 29 Januari 2026, KPK menggali informasi mengenai aktivitas Ridwan Kamil beserta sumber pembiayaannya.
KPK juga telah memeriksa Ridwan Kamil dan mantan Direktur Utama PT bank bjb, Yuddy Renaldi, sebagai saksi. Pada Senin, 10 Agustus lalu, KPK melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Mereka terdiri dari Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb, Widi Hartoto; Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik; dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama, Elang Sophan Jaya Kusuma.