Jakarta, sejumlah korban telah melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana terkait biaya kursus bahasa Arab yang disertai dengan bonus Umrah ke Bareskrim Polri pada hari Jumat, 24 Juli. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp750 juta. Laporan tersebut diajukan oleh Dimas Yemahura Alfaro yang bertindak sebagai kuasa hukum para korban dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/325/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri.
Pihak yang dilaporkan adalah MDD, pemilik dari PT. Mecca Karya Indonesia, yang mengelola lembaga pendidikan dan kursus Mecca Al Arabiya Course. Dimas menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan adalah menawarkan kursus bahasa Arab di Universitas Islam Madinah, Arab Saudi, dengan tambahan janji pelaksanaan Umrah. "Korbannya sudah cukup banyak di seluruh wilayah di Indonesia," ungkap Dimas saat memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Janji Pelatihan dan Biaya yang Tinggi
Untuk meyakinkan calon peserta, pihak kursus mengklaim bahwa pelatihan bahasa Arab dilakukan melalui kerjasama dengan universitas di Madinah. Selain itu, mereka juga menjanjikan kesempatan untuk beribadah Umrah selama pelatihan berlangsung. Dimas menyebutkan bahwa biaya pelatihan yang ditawarkan berkisar antara Rp48,5 juta hingga Rp118 juta, tergantung pada durasi pelatihan. Namun, setelah pembayaran dilakukan, para korban tidak kunjung diberangkatkan.
βSaat ini, total ada sembilan korban yang melaporkan dengan total kerugian sekitar Rp750 juta, yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan, Riau, dan Lombok,β tambah Dimas.
Pengalaman Korban
Salah satu korban, Muhsin Budiono, mengaku tertarik untuk memberangkatkan anaknya agar bisa mendapatkan pelatihan sekaligus melaksanakan ibadah Umrah. "Saya mendaftarkan anak untuk belajar di Universitas Islam Madinah, belajar bahasa Arab. Anak saya sebelumnya juga jebolan pondok, meskipun bahasa Arabnya sudah bagus, tapi kita ingin memperdalam," ujarnya. Muhsin telah membayar biaya sebesar Rp61,5 juta untuk pelatihan selama 30 hari di universitas tersebut, dengan janji keberangkatan pada Agustus 2025.
Namun, Muhsin mulai curiga karena pihak kursus tidak memberikan visa atau tiket pesawat. Kecurigaannya terbukti saat H-3 keberangkatan, pihak kursus membatalkan secara sepihak. "Ketika kita tanya visanya seperti apa, udah turun apa belum, mereka enggak bisa menjawab, mereka hanya mengatakan ini reschedule, diganti jadwalnya diundur," jelasnya.
Korban lainnya, Ni Putu Titin, juga mengalami hal serupa. Ia menyebutkan bahwa pihak kursus membatalkan keberangkatan ke Madinah dengan alasan kuota yang belum mencukupi dan dampak dari konflik di Timur Tengah. Putu sempat dijadwalkan ulang untuk berangkat pada Desember 2025, tetapi saat tiba di bandara, bukti yang diberikan ternyata palsu. "Dialihkan keberangkatan ke Desember. Sudah diterbitkan itinerary kemudian sudah disuruh berkumpul di hotel transit di airport tanggal 19 tengah malam, tapi itinerarynya itu ternyata hoaks," tuturnya.