Tuesday, 20 October 2026
Hukum & Kriminal

Kapolri Ungkap 98 Kasus Karhutla Melibatkan Korporasi Naik ke Penyidikan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengumumkan bahwa 98 kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan korporasi telah memasuki tahap penyidikan, dengan indikasi keterlibatan pihak asing.

M
Made Wirawan
19 October 2026 7 pembaca
Kapolri ungkap keterlibatan korporasi di kasus karhutla. (CNN Indonesia/ Dela Naufalia)
Kapolri ungkap keterlibatan korporasi di kasus karhutla. (CNN Indonesia/ Dela Naufalia)

Jenderal Suyudi Ario Seto, Kapolri, menginformasikan bahwa sebanyak 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi kini telah naik ke tahap penyidikan. Dalam beberapa kasus tersebut, Polri menemukan indikasi adanya keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga.

Menurut Suyudi, penyidik masih dalam proses pengumpulan alat bukti untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidikan dan pengumpulan bukti dinyatakan cukup.

Penyidikan Korporasi dan Keterlibatan Pihak Asing

"Dari Bareskrim Polri, per hari ini telah melakukan penyidikan dari 98 laporan polisi. Ada 98 kasus terkait dengan korporasi," ungkap Suyudi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 19 Oktober.

Ia menjelaskan bahwa penyidik sedang mendalami keterlibatan perusahaan, termasuk kemungkinan adanya penanaman modal asing (PMA). Namun, Polri masih memilah perusahaan mana yang memiliki keterkaitan dengan pihak asing dan mana yang tidak. "Yang jelas, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing," tambahnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai asal pihak asing tersebut, Suyudi menyebutkan adanya keterlibatan dari negara tetangga. Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum dapat menyasar pemilik perusahaan maupun pemegang saham yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.

Respons Pemerintah dan Penanganan Karhutla

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, menyatakan bahwa sejumlah perkara korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyidikan. Ia meminta masyarakat untuk tidak menganggap pemerintah tidak melakukan penanganan terhadap karhutla, mengingat pemadaman di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri.

Dudung juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar penanganan karhutla dilakukan tanpa menunggu turunnya hujan. "Beliau (Presiden Prabowo) keras sekali tadi menyampaikan pada kami untuk penanganan ini betul-betul dilaksanakan dengan kerja keras," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mencatat 98 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla oleh korporasi. Dari jumlah tersebut, sembilan perusahaan perkebunan sawit telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 25.600,26 hektare. Data per 13 Oktober 2026 juga menunjukkan bahwa Polri menerima 273 laporan polisi terkait karhutla yang dilakukan oleh individu, di mana sebanyak 223 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 5.157,89 hektare.

Di sisi lain, Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA) pada 19 Oktober menyebutkan bahwa tiga perusahaan asal Indonesia, yaitu PT BMJ, PT MH, dan PT BPP, diduga terlibat dalam karhutla. Sebelumnya, NEA juga mengumumkan tujuh perusahaan Indonesia lain yang diduga terkait kebakaran lahan, sehingga total terdapat 10 perusahaan yang dicurigai terlibat menurut pengumuman dari pihak Singapura. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibedakan dari hasil penyidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum Indonesia.

// Artikel Terkait