Jakarta, CNN Indonesia -- Komisaris Besar Pol. Sumarni, yang menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi, membantah adanya keterlibatan dirinya dalam dugaan korupsi terkait pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung. "Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional," ungkap Sumarni di Cikarang, pada hari Kamis (11/6).
Nama Sumarni sebelumnya muncul dalam sebuah unggahan yang viral di media sosial, yang memuat daftar individu yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Dalam daftar itu, terdapat sejumlah nama dari kalangan politisi, pejabat, hingga aparat penegak hukum.
Komunikasi dengan Sony Sonjaya
Sumarni menjelaskan bahwa ia hanya pernah berkomunikasi dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, terkait permohonan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pondok Pesantren Buntet, Cirebon. "Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan untuk membantu pembuatan SPPG di lingkungan pondok pesantren wilayah Cirebon. Itu saja, tidak ada yang lain," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa komunikasi yang terjalin dengan Sony Sonjaya hanya berkaitan dengan usulan pendirian unit layanan dapur SPPG dan tidak pernah menyentuh aspek proyek atau keuangan. "Cuma komunikasi saja. Banyak pihak dan banyak tokoh yang katanya akan diberikan SPPG. Tapi pada akhirnya juga tidak terealisasi," tambahnya.
Penjelasan Terkait Keluhan Pihak Lain
Sumarni juga menjelaskan bahwa beberapa pihak yang sebelumnya dijanjikan akan menerima program SPPG sempat mengeluhkan kurangnya kejelasan mengenai realisasi program tersebut. Berdasarkan keluhan itu, ia menghubungi Sony Sonjaya untuk meminta penjelasan. "Saya mengobrol dan diskusi dengan beliau, mohon izin Jenderal, minta tolong untuk SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP. Itu saja. Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun," ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa isu yang menyebutkan dirinya terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan MBG adalah tidak benar. "Enggak benar itu. Saya tidak ada terlibat korupsi di BGN. Dulu saya hanya minta bantuan untuk Pondok Pesantren Buntet agar bisa didirikan SPPG," tegasnya.
Saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG. Penyidik juga sedang menelusuri nama-nama yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang kini telah berstatus sebagai tersangka.