Saturday, 27 June 2026
Hukum & Kriminal

Jumlah Tersangka Aksi Surabaya Meningkat Menjadi 24 Orang

Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi melaporkan bahwa jumlah peserta aksi #IndonesiaSekarat yang ditangkap di Surabaya kini mencapai 24 orang, termasuk satu perempuan, hingga dini hari Sabtu.

S
Saraswati Indira Alika
27 June 2026 2 pembaca
Jumlah massa aksi #IndonesiaSekarat yang ditangkap aparat Polrestabes Surabaya telah bertambah menjadi 24 orang, termasuk satu orang perempuan. (CNN Indonesia/ Farid)
Jumlah massa aksi #IndonesiaSekarat yang ditangkap aparat Polrestabes Surabaya telah bertambah menjadi 24 orang, termasuk satu orang perempuan. (CNN Indonesia/ Farid)

Surabaya, CNN Indonesia -- Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi yang terdiri dari LBH Surabaya dan KontraS Surabaya melaporkan bahwa jumlah peserta aksi #IndonesiaSekarat yang ditangkap oleh aparat Polrestabes Surabaya telah meningkat menjadi 24 orang, termasuk satu perempuan, hingga Sabtu (27/6) dini hari. Angka ini melebihi data sebelumnya yang dirilis oleh KontraS Surabaya pada Jumat (26/6) malam, yang mencatat bahwa jumlahnya masih belasan atau mendekati 20 orang.

Pembubaran Aksi dan Penangkapan

Pembubaran paksa demonstrasi #IndonesiaSekarat berlangsung di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat (26/6) malam. "Sampai hari Sabtu pukul 01.26 WIB, berdasarkan data dari Tim Pendamping Hukum KontraS Surabaya & LBH Surabaya, sejumlah 24 orang, termasuk 1 perempuan, diamankan oleh pihak Polrestabes Surabaya," demikian pernyataan dari Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi.

Tim advokasi juga mengkritik metode penangkapan yang dianggap tidak sesuai. Mereka menyebutkan bahwa aparat yang tidak mengenakan seragam resmi melakukan penangkapan secara acak, sehingga banyak orang yang tidak terlibat dalam aksi juga ditangkap. "Aparat kepolisian, terutama aparat yang tidak memakai seragam resmi, melakukan penangkapan secara acak, sehingga banyak orang yang sebenarnya tidak melakukan apapun juga dikejar dan ditangkap tanpa alasan yang jelas," ungkap mereka.

Tuntutan dan Desakan Tim Advokasi

Menanggapi situasi tersebut, Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi mengeluarkan tiga tuntutan kepada Polrestabes Surabaya. Pertama, mereka meminta agar semua peserta aksi yang ditangkap tanpa bukti yang jelas segera dibebaskan. "Kedua, semua yang tertangkap harus mendapatkan pendampingan hukum yang memadai. Ketiga, mendesak pihak kepolisian Polrestabes Surabaya untuk tidak melakukan kekerasan kepada massa aksi yang ditangkap paksa tanpa adanya bukti yang jelas," tambah mereka.

Sebelumnya, Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, menyatakan bahwa mereka belum mengetahui dasar hukum di balik penangkapan tersebut. "Ini yang belum kita ketahui ya, mereka dasar ditangkap hari ini dasarnya apa. Kami masih coba melakukan pemantauan dan pada prinsipnya jika dibutuhkan bantuan hukum, pada intinya kami dari KontraS siap mendampingi teman-teman yang hari ini ditangkap pihak polisi," jelas Fatkhul.

Dari pihak kepolisian, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena sekelompok orang melakukan perusakan dan pelemparan setelah pukul 18.00 WIB. "Namun sampai setelah Magrib, mereka memprovokasi dengan melakukan perusakan. Dan kita imbau untuk berhenti melakukan perusakan, tapi mereka terus melakukan perusakan dan pelemparan, sehingga kita juga menilai bahwa itu selain membahayakan masyarakat, juga membahayakan keselamatan mereka sendiri," ungkap Luthfie.

Aksi #IndonesiaSekarat di Surabaya diorganisir oleh kelompok yang menamakan diri Front Anti Kapitalisme. Ratusan peserta, termasuk mahasiswa, buruh, dan pelaku UMKM, melakukan longmarch dari Monumen Kapal Selam menuju Gedung Negara Grahadi pada Jumat (26/6). Menjelang malam, sekitar pukul 18.00 WIB, situasi mulai memanas ketika sekelompok orang yang belum terkonfirmasi sebagai peserta aksi melakukan pelemparan ke arah Gedung Grahadi.

Pukul 19.00 WIB, kepolisian membubarkan massa dengan mengerahkan pasukan Pengendali Massa (Dalmas) yang dilengkapi tameng, helm, dan tongkat, serta dua unit kendaraan water cannon. Mereka kemudian terlihat menangkap sejumlah orang.

Dalam aksi #IndonesiaSekarat, massa menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain: 1. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM. 2. Hentikan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. 3. Cabut UU Polri dan UU TNI. 4. Ciptakan lapangan kerja yang layak. 5. Bubarkan Komando Teritorial dan hentikan keterlibatan TNI dalam ranah sipil. 6. Hentikan reklamasi Surabaya Waterfront Land. 7. Bebaskan seluruh tahanan politik dan pulihkan nama baik tahanan politik. 8. Prioritaskan anggaran pendidikan dan kesehatan. 9. Ciptakan dan perbanyak transportasi umum yang layak, inklusif, dan gratis. 10. Bubarkan parlemen dan bangun kuasa rakyat. 11. Akhiri kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi.

// Artikel Terkait