Tuesday, 20 October 2026
Peristiwa

Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Menjabat Kepala BNPPDT, Fokus pada Pembangunan Daerah Perbatasan

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Jakarta. Dalam tugas ba...

A
Arya Satya Sasmita
19 October 2026 18 pembaca
Foto: Ist
Foto: Ist

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara resmi menyerahkan tugas sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Kantor Sekretariat Tetap BNPPDT, Jakarta, pada hari Senin, 19 Oktober 2026. Penyerahan tersebut dilakukan setelah Maruli dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepala BNPPDT, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/TNI Tahun 2026 yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Fokus pada Pembangunan Daerah Perbatasan

Tito sebelumnya menjalankan tugas sebagai Kepala BNPP secara ex officio dalam kapasitasnya sebagai Mendagri. Dalam acara penyerahan tersebut, Tito menekankan sejumlah tugas strategis yang harus dilanjutkan, termasuk pembangunan kawasan perbatasan dan pengembangan wilayah terpencil. Ia menjelaskan bahwa BNPP didirikan sebagai lembaga independen pada tahun 2010 untuk mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga dalam pengelolaan serta pembangunan kawasan perbatasan. Langkah ini dianggap penting agar pembangunan di wilayah perbatasan dapat dilaksanakan secara terpadu dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tanggung Jawab dalam Pengelolaan PLBN

Tito menyampaikan, β€œDari perjalanannya, tugas utamanya adalah mengembangkan daerah perbatasan. Harapan kita kalau daerah perbatasan ini dibangun, satu untuk masalah kesejahteraan dan keadilan. Yang kedua menjadi sentra ekonomi baru.” Selain fokus pada pembangunan kawasan, BNPP juga bertanggung jawab dalam pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta penanganan isu-isu yang berkaitan dengan batas negara. Menurut Tito, pengelolaan PLBN merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pelayanan lintas batas, sementara pembangunan perbatasan diarahkan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Contohnya, Kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain yang terletak di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, menjadi salah satu fokus perhatian dalam pengembangan ini.

// Artikel Terkait