Monday, 15 June 2026
Hukum & Kriminal

Jejak Kasus Eddy Tansil: Aset yang Tak Kunjung Terusik Selama Tiga Dekade

Eddy Tansil kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menyerahkan asetnya senilai Rp51,6 miliar kepada Menteri Keuangan. Kasus korupsi yang melibatkan dirinya telah berlangsung selama 30 tahun t...

M
Made Wirawan
15 June 2026 8 pembaca
Jejak Kasus Eddy Tansil: Aset yang Tak Kunjung Terusik Selama Tiga Dekade
Koruptor Eddy Tansil masih buron dan kembali jadi perbincangan publik. (Dok. Interpol)

Jakarta, CNN Indonesia -- Nama Eddy Tansil kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,029 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Di antara jumlah tersebut, terdapat aset milik terpidana kasus korupsi Eddy Tansil yang bernilai Rp51,6 miliar. "Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa PPA (Pusat Penelusuran Aset) berhasil melakukan penelusuran aset atas nama Terpidana Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp51.682.537.000," ungkap Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, saat memberikan sambutan di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin pagi (15/6).

Sejarah Kasus Korupsi Eddy Tansil

Eddy Tansil dikenal sebagai salah satu koruptor yang mempermalukan Indonesia di tengah sorotan dunia terkait praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada era Orde Baru. Sudah tiga dekade sejak Eddy Tansil 'menghilang', namun belum ada pertanggungjawaban hukum terkait kasus yang menjeratnya.

Pada tahun 1991, berkat kedekatannya dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan saat itu, Sudomo, serta Menteri Keuangan JB Sumarlin, Eddy Tansil berhasil mendapatkan kredit dari Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) melalui PT Golden Key Group (PT GKG). Bersama Tommy Soeharto, kredit tersebut digunakan untuk membangun pabrik petrokimia bernama PT Hamparan Rejeki, yang ternyata hanya merupakan kedok. Uang pinjaman yang seharusnya digunakan untuk pembangunan pabrik justru masuk ke kantong pribadi Eddy Tansil.

Pada tahun berikutnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara, denda Rp30 juta, serta uang pengganti sebesar Rp500 miliar kepada Eddy Tansil atas pembobolan uang negara yang mencapai US$430 juta atau sekitar Rp1,3 triliun pada saat itu. Namun, pada 6 Mei 1996, berita mengenai pelarian Eddy Tansil mengejutkan publik. Ia diduga melarikan diri ke Singapura dan kemudian ke China, setelah merencanakan pelariannya dengan sangat baik.

Pelarian dan Kehidupan di Luar Negeri

Eddy Tansil memanfaatkan kunjungan berobat jantung di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta, pada 4 Mei 1996, sebagai kesempatan untuk melarikan diri. Meskipun seharusnya ia dikawal oleh petugas, Eddy Tansil berhasil memberi 'uang rokok' kepada komandan jaga agar tidak diawasi. Ia diketahui menyiapkan mobil Suzuki Carry untuk membantu pelariannya, dan diduga mendapat bantuan dari penjaga pintu Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Pemerintah Indonesia sangat marah atas kejadian ini dan membentuk tim pencari melalui Instruksi Presiden Soeharto, dengan menggandeng Kroll Associates, sebuah perusahaan yang berfokus pada penanganan kejahatan penipuan. Namun, semua usaha untuk menangkap Eddy Tansil hingga saat ini masih gagal.

Menurut investigasi, Eddy Tansil diduga kabur ke Singapura melalui Batam, dan keluarganya dilaporkan sudah berada di Singapura beberapa hari sebelumnya. Informasi mengenai keberadaan Eddy Tansil sempat hilang selama beberapa tahun, hingga pada tahun 2013, Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan bahwa buron tersebut terdeteksi di China.

Di China, Eddy Tansil menjalani kehidupan normal dan membantah rumor yang menyebutkan bahwa ia hidup secara sembunyi-sembunyi. Ia juga dilaporkan mengulangi perbuatannya dengan meminjam uang dari Bank of China Limited pada tahun 2002, menggunakan aset tanah dan dua pabrik sebagai jaminan. Namun, ia gagal membayar utangnya, sehingga bank membawa kasus ini ke pengadilan.

Setelah proses hukum yang panjang, pabrik bir dan pabrik kaca milik Eddy Tansil diambil alih oleh pihak lain. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk mengejar Eddy Tansil, hingga kini kasusnya tetap tidak terpecahkan.

// Artikel Terkait