🔴 Breaking
Streaming Langsung ASEAN Futsal Championship 2026: Tim Garuda Muda Bersiap Hadapi Vietnam di Semifinal Fabio Paratici Mengonfirmasi Kesempatan Bergabung dengan AC Milan di Musim Panas Sahroni Klarifikasi Penyerahan Rp300 Juta Terkait Kasus Pemerasan KPK Menggulung Tindak Pidana Korupsi: Bupati Tulungagung Tertangkap Tangan Eliano Reijnders Jalani Pertemuan Emosional di Laga Persib melawan Bali United Evaluasi Pramusim: Francesco Camarda dan Andrej Kostic Jadi Sorotan Utama Jaksa Agung Mengungkap Kinerja Satgas PKH dalam Memulihkan Kerugian Negara Sebesar Rp371 Triliun Pemerintah Pastikan Situasi Indonesia Stabil: Penjelasan Seskab Terkait Isu Chaos Duel Nostalgia: Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF Futsal 2026 Chivu Mengecam Pemburu Haters Bastoni, Serukan Pentingnya Evaluasi Kesehatan Mental Streaming Langsung ASEAN Futsal Championship 2026: Tim Garuda Muda Bersiap Hadapi Vietnam di Semifinal Fabio Paratici Mengonfirmasi Kesempatan Bergabung dengan AC Milan di Musim Panas Sahroni Klarifikasi Penyerahan Rp300 Juta Terkait Kasus Pemerasan KPK Menggulung Tindak Pidana Korupsi: Bupati Tulungagung Tertangkap Tangan Eliano Reijnders Jalani Pertemuan Emosional di Laga Persib melawan Bali United Evaluasi Pramusim: Francesco Camarda dan Andrej Kostic Jadi Sorotan Utama Jaksa Agung Mengungkap Kinerja Satgas PKH dalam Memulihkan Kerugian Negara Sebesar Rp371 Triliun Pemerintah Pastikan Situasi Indonesia Stabil: Penjelasan Seskab Terkait Isu Chaos Duel Nostalgia: Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF Futsal 2026 Chivu Mengecam Pemburu Haters Bastoni, Serukan Pentingnya Evaluasi Kesehatan Mental

Jaksa Agung Mengungkap Kinerja Satgas PKH dalam Memulihkan Kerugian Negara Sebesar Rp371 Triliun

Jaksa Agung Republik Indonesia melaporkan keberhasilan Satgas PKH yang telah memulihkan uang negara mencapai Rp371 triliun dalam berbagai kasus korupsi.

Saraswati Indira Alika

Penulis

10 April 2026
4 kali dibaca
Jaksa Agung Mengungkap Kinerja Satgas PKH dalam Memulihkan Kerugian Negara Sebesar Rp371 Triliun

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengumumkan bahwa Satuan Tugas Pencegahan Korupsi dan Pengembalian Kerugian Negara (Satgas PKH) berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp371 triliun. Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang intensif antara berbagai lembaga penegak hukum dalam upaya memerangi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Burhanuddin menjelaskan bahwa pemulihan dana tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk pengembalian aset dan penyelesaian perkara korupsi. “Kami berkomitmen untuk menjaga keuangan negara dan memastikan bahwa pelaku kejahatan korupsi dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya. Menurut beliau, upaya tersebut tidak hanya bertujuan untuk memulihkan dana, namun juga untuk memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.

Burhanuddin juga menyebutkan bahwa kerugian negara yang berhasil dipulihkan menunjukkan adanya peningkatan dalam kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. “Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan tindak pidana korupsi sangat diperlukan,” ujarnya. Hal ini menandakan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Meskipun telah ada kemajuan yang signifikan, Jaksa Agung mengingatkan bahwa tantangan dalam memberantas korupsi masih sangat besar. “Kami harus terus berinovasi dan meningkatkan strategi untuk menghadapi berbagai modus operandi korupsi yang semakin canggih,” katanya. Dia juga menekankan perlunya kolaborasi lebih lanjut antara institusi pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas.

Sebagai langkah lanjutan, Satgas PKH berencana untuk melakukan audit dan pemantauan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran negara di berbagai sektor. “Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus-kasus yang berpotensi merugikan negara,” tambah Burhanuddin. Dengan pendekatan yang lebih sistematis ini, diharapkan pengembalian dana kerugian negara dapat terus meningkat di masa yang akan datang.

Kesuksesan dalam memulihkan Rp371 triliun menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ke depan, diharapkan kinerja dan upaya Satgas PKH dapat terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa setiap penyimpangan terhadap keuangan negara dapat ditindak secara tegas dan menyeluruh.

Artikel Terkait

Sumber: www.cnnindonesia.com