Istri dan anak dari bandar narkoba yang dikenal sebagai Koh Erwin kini berada dalam tahanan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Penangkapan ini terjadi sebagai langkah lanjutan dalam penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan Koh Erwin, yang sebelumnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Menurut informasi yang diperoleh, penangkapan istri dan anak Koh Erwin dilakukan setelah aparat menemukan bukti keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba. Penangkapan ini menyoroti upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas seluruh anggota jaringan, tidak terkecuali keluarga dari pelaku utama.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penahanan ini bertujuan untuk mendalami peran istri dan anak Koh Erwin dalam aktivitas ilegal tersebut. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi mengenai jaringan narkoba yang lebih besar. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.