Thursday, 29 October 2026
Hukum & Kriminal

Investigasi Penganiayaan Anggota Satpol PP di Jakarta Selatan

Polisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Satpol PP yang terjadi saat penertiban parkir liar di Jakarta Selatan. Korban mengalami luka di wajah akibat tindakan...

M
Made Wirawan
14 October 2026 63 pembaca
Ilustrasi. Polisi periksa lima saksi dalam kasus penganiayaan anggota Satpol PP saat penertiban parkir liar di Jakarta. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Ilustrasi. Polisi periksa lima saksi dalam kasus penganiayaan anggota Satpol PP saat penertiban parkir liar di Jakarta. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anggota Satpol PP saat melaksanakan penertiban parkir liar di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam insiden tersebut, korban diduga ditarik dan dipukul menggunakan helm, sehingga mengalami luka pada wajahnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyidik telah mengambil keterangan dari pelapor, dua anggota Satpol PP, serta dua pekerja. "Saat ini petugas melakukan penyelidikan dan telah meminta keterangan lima orang saksi, terdiri dari satu pelapor, dua anggota Satpol PP, dan dua pekerja," ungkap Budi kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (13/10).

Pelanggaran Hukum yang Dilaporkan

Budi menambahkan bahwa laporan mengenai kejadian ini mencakup dugaan pelanggaran Pasal 466 dan atau Pasal 262 dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (8/10) siang. "Berdasarkan laporan, korban diduga ditarik dan dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka pada bagian wajah," jelas Budi.

Insiden Sebelumnya dan Tindak Lanjut

Sebelumnya, seorang petugas Satpol PP dari Kecamatan Kebayoran Baru mengalami luka saat menjalankan operasi cabut pentil (OCP) dalam rangka penertiban parkir liar di kawasan Kolam Renang Bulungan, Jakarta Selatan. Kasatpol PP Kebayoran Baru, Diki Zulkarnain, menyatakan bahwa penertiban tersebut merupakan upaya untuk menindak parkir liar, termasuk di area Kolam Renang Bulungan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.

Menurut Diki, kegiatan tersebut berlangsung aman dan terkendali, dengan puluhan kendaraan yang ditindak oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Kebayoran Baru. Namun, situasi berubah ketika petugas menyelesaikan penertiban dan bergerak menuju wilayah Kelurahan Selong. Saat melintas di Jalan Kyai Maja, truk yang berada di belakang iring-iringan petugas dilempari oleh sejumlah pekerja proyek pembangunan gedung Kejaksaan yang sedang beristirahat.

Setelah sempat mereda, situasi kembali memanas akibat provokasi dari massa yang datang. Pelemparan terhadap petugas terjadi dan berujung pada kekerasan di lokasi kejadian. "Dalam kejadian tersebut, terdapat petugas yang mengalami luka saat berupaya melindungi anggota lainnya yang terjatuh dan nyaris menjadi sasaran pengeroyokan massa," kata Diki kepada wartawan di Jakarta pada Senin (12/10).

Setelah insiden tersebut, perwakilan manajemen PT PP mengunjungi pihak Kecamatan Kebayoran Baru untuk menyampaikan permohonan maaf. Pihak perusahaan juga menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas dampak dari kejadian tersebut, termasuk kerusakan dan biaya pengobatan bagi anggota Satpol PP yang terluka.

// Artikel Terkait