Tuesday, 21 July 2026
Hukum & Kriminal

Hotman Paris Minta Maaf Usai Kontroversi Terkait Presiden Prabowo

Pengacara Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf setelah menyebut Presiden Prabowo Subianto dalam konteks pembelaan kliennya yang terjerat kasus korupsi. Permintaan maaf tersebut disampaikan setela...

T
Theresia Okta Anindya
21 July 2026 18 pembaca
Hotman Paris minta maaf ke Prabowo terkait kasus eks Jampidsus Febrie. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Hotman Paris minta maaf ke Prabowo terkait kasus eks Jampidsus Febrie. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia -- Hotman Paris, seorang pengacara ternama, meminta maaf setelah menyebut nama Presiden Prabowo Subianto saat membela kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang kini menjadi tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Permohonan maaf tersebut disampaikan Hotman setelah ia mengeluarkan pernyataan kontroversial kepada wartawan, di mana ia menyebut jurnalis 'enggak punya otak' saat konferensi pers mengenai kasus kliennya.

Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman mengungkapkan permintaan maafnya kepada sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, terkait pernyataannya pada jumpa pers di Kejaksaan Agung.

Pernyataan Hotman Mengenai Kliennya

Hotman Paris menyatakan bahwa Febrie Adriansyah adalah sosok yang sangat dihargai oleh Prabowo karena dedikasinya dalam memberantas korupsi, namun kini ia merasa kliennya telah dikriminalisasi. Ia menegaskan, "Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026," ujarnya, Senin (21/7).

Dia juga menegaskan bahwa pernyataannya yang menyinggung Presiden Prabowo semata-mata untuk kepentingan membela kliennya dan tidak ada motivasi politik di baliknya. "Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum," tuturnya.

Reaksi Pemerintah dan Penegasan Proses Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Hotman juga kembali meminta maaf kepada Presiden dan pejabat lainnya, "Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih," imbuhnya. Ia sebelumnya mengungkapkan keprihatinan atas kondisi kliennya yang terjerat kasus yang ia sebut sebagai kriminalisasi.

Febrie, selama menjabat sebagai Jampidsus, dikenal sebagai sosok yang berprestasi dan menjadi kebanggaan Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah yang sangat besar. "Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum yang berlaku. Ia meminta agar tidak mengaitkan kasus tersebut dengan Presiden Prabowo. "Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Pras usai rapat di Komisi V DPR, Senin (20/7).

Prasetyo juga menegaskan bahwa aparat hukum tidak perlu meminta izin dari Presiden dalam menangani kasus hukum. "Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," tambahnya.

// Artikel Terkait