Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menekankan bahwa tidak boleh ada lagi perang suku di seluruh wilayah Papua Pegunungan. Pernyataan ini disampaikan di Wamena pada hari Senin, dan ia menegaskan bahwa konflik antar suku dapat merusak hubungan kekeluargaan serta persaudaraan di antara masyarakat setempat.
Pentingnya Tindakan Tegas
Tabo meminta kepada aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas jika masih ada masyarakat yang terlibat dalam perang suku. Ia menekankan bahwa perlunya penegakan hukum yang kuat untuk mencegah terulangnya konflik serupa di masa depan.
Rancangan Peraturan Daerah
Ke depan, Tabo menyatakan bahwa sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, akan segera disusun rancangan peraturan daerah khusus dan rancangan peraturan daerah provinsi yang melarang perang suku di Papua Pegunungan. Ia berkomitmen untuk mengawal proses ini, bekerja sama dengan Majelis Rakyat Papua dan Kementerian Dalam Negeri.
Lebih lanjut, Tabo menegaskan bahwa penyelesaian masalah hukum di wilayah ini harus dilakukan dengan hukum positif, bukan hukum adat. Ia berharap agar masyarakat di delapan kabupaten di Papua Pegunungan memahami pentingnya pendekatan ini untuk mencegah terjadinya konflik antar suku di masa mendatang.
Korban Perang Suku di Wamena
Perang suku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, telah menimbulkan korban jiwa hingga 13 orang, sementara 19 lainnya mengalami luka-luka. Bentrokan ini melibatkan Suku Pirime dan Suku Kurima, yang awalnya terjadi di Distrik Woma dan kemudian meluas ke beberapa lokasi di Jayawijaya.
Menurut data terbaru yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jayawijaya, Ipda Efendi Al Husaini, jumlah korban tewas akibat perang suku ini mencapai 13 orang. Polda Papua menginformasikan bahwa situasi keamanan di Wamena berangsur membaik setelah terjadinya konflik tersebut, dengan aparat keamanan masih disiagakan di beberapa titik strategis untuk menjaga stabilitas.