Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI telah memutuskan untuk mengadakan kembali Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Keputusan ini diambil setelah munculnya polemik mengenai penilaian yang dilakukan oleh juri terhadap jawaban peserta dari SMAN 1 Pontianak.
Penilaian Juri yang Dipertanyakan
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, berpendapat bahwa langkah ini diambil sebagai upaya evaluasi terhadap pelaksanaan lomba yang tengah menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa lomba ulang tersebut akan melibatkan juri yang bersifat independen dan akan diawasi langsung oleh pimpinan MPR. "Ini sepintas merupakan kebijakan yang adil," ungkapnya dalam keterangannya pada Kamis (14/5/2026).
Alasan Penolakan Pengulangan Lomba
Meski demikian, Retno menolak pelaksanaan lomba tersebut diulang. Ia berargumen bahwa pengulangan lomba berpotensi menimbulkan pro dan kontra baru yang tidak memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak-anak. Ia menekankan bahwa mengulang lomba merupakan kebijakan yang kurang tepat dan dapat mengabaikan hak anak serta kondisi psikologis peserta lomba. "MPR harus memastikan peristiwa serupa tidak akan terulang lagi di kemudian hari," tambahnya.
Retno juga menjelaskan bahwa keputusan untuk mengulang LCC Empat Pilar di Provinsi Kalimantan Barat dapat membatalkan kemenangan SMAN 1 Sambas. "Padahal mereka menang karena usaha kerasnya, mereka pasti sudah berjuang keras untuk sampai di titik ini. Walau SMAN 1 Sambas mungkin diuntungkan dengan ketidakcermatan dewan juri, tapi itu bukan kesalahan peserta didik dari SMAN 1 Sambas ini, itu kesalahan dewan juri yang tidak profesional," jelasnya.