Dua warga negara Indonesia (WNI) yang viral setelah mengalami penyekapan di Myanmar akhirnya tiba kembali di tanah air pada Rabu, 29 Juli. Mereka adalah SS yang berasal dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dan AE dari Sumatera Barat.
Kedua individu tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban sindikat penipuan online. Selama di Myanmar, mereka sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang diderita. Proses pemulangan mereka dilakukan melalui Thailand, kemudian melanjutkan perjalanan ke Malaysia sebelum akhirnya tiba di Batam, Indonesia dengan menggunakan pesawat.
"Alhamdulillah, kedua WNI yang disekap di Myanmar sudah tiba di Batam," ungkap Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Imam Riyadi.
Detail Penyekapan dan Pemulangan
Sebelumnya, Brigjen Untung Widyatmoko, Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, menyatakan bahwa kedua WNI tersebut diketahui bekerja sebagai operator dalam skema penipuan daring. "Yang bersangkutan operator scamming online," jelasnya saat dikonfirmasi pada Minggu, 19 Juli.
Keduanya dilaporkan disekap di Myawaddy, sebuah wilayah perbatasan Myanmar dengan Thailand yang dikenal sebagai zona konflik bersenjata antara junta militer dan kelompok pemberontak. Lokasi tersebut sangat berbahaya dan sulit diakses oleh pemerintah, sering kali menjadi tempat penyekapan bagi WNI yang menjadi korban penipuan kerja.
Brigjen Untung menambahkan, "Polisi Myanmar mereka juga enggak berani masuk karena diduga disekap di wilayah pemberontak."
Video Permohonan Bantuan
Belum lama ini, sebuah video yang menunjukkan dua perempuan WNI dalam kondisi diborgol dan mengaku sedang disekap di Myanmar beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, mereka meminta bantuan untuk bisa dipulangkan.
Salah satu dari dua wanita tersebut diketahui bernama Ayu, yang berasal dari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. BP3MI Sumatera Barat telah memverifikasi bahwa salah satu sosok dalam video tersebut adalah Ayu, yang diduga berangkat ke luar negeri secara nonprosedural, sehingga BP3MI tidak memiliki data keberangkatannya.