Polrestabes Medan mengumumkan bahwa dua wanita telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Apriaman Lase, seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias. Korban ditemukan tewas setelah diduga terjatuh dari lantai 12 Apartemen Sky View yang terletak di Jalan Setiabudi, Kota Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengonfirmasi bahwa kedua wanita tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. "Benar, ada dua orang wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (14/7). Namun, Adrian belum memberikan rincian mengenai peran masing-masing tersangka dalam insiden ini dan tidak mengungkapkan apakah kejadian tersebut merupakan pembunuhan atau tindak pidana lainnya. "Besok kita rilis kasusnya supaya lebih jelas," tambahnya.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan
Sementara itu, Iptu Herman Sentosa, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. "Satu diamankan dari sebuah rumah di Medan dan satu lagi dari Berastagi, Kabupaten Karo," kata Herman. Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
"Kami kan hanya olah TKP. Jadi setelah dicek dari CCTV itu, ada wanita keluar dari kamar korban. Dari waktunya berdekatan saat korban loncat dengan kedua orang ini keluar," jelas Herman mengenai temuan dari penyelidikan.
Kronologi Kejadian
Kematian Apriaman Lase menjadi viral di media sosial setelah ia ditemukan tewas pada Jumat (10/7) dini hari, diduga akibat terjatuh dari lantai 12 apartemen. Polisi menerima laporan tentang kejadian tersebut sekitar pukul 04.00 hingga 05.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, Apriaman diketahui sedang berada di Medan untuk keperluan dinas dan baru satu hingga dua hari menginap di apartemen tersebut, serta tinggal seorang diri.
"Dia tidak lama menginap di sana. Karena ada perjalanan dinas ke Medan. Baru satu atau dua hari datang dan tinggal sendiri di apartemen itu," ujar Herman.
Setelah kejadian, jenazah Apriaman dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, dan penanganan kasus kini ditangani oleh Polrestabes Medan.