Jakarta, CNN Indonesia -- Dua orang petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dikenal dengan inisial TY dan AS dilaporkan oleh kader partai ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan pada hari Jumat (12/6). Laporan tersebut terdiri dari dua laporan polisi (LP), di mana LP pertama ditujukan kepada TY atas dugaan pemalsuan dokumen dan stempel, sedangkan LP kedua ditujukan kepada AS terkait pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Detail Laporan Pemalsuan
Pengacara Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, Dal Lyckhen, menjelaskan bahwa terdapat dua pelapor yang melaporkan kasus ini. Satu pelapor mengadukan terkait dugaan pemalsuan KTA, sementara pelapor lainnya melaporkan dugaan pemalsuan dokumen. "Hari ini ada dua pelapor, yang satu melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan KTA, yang satu melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen," ungkapnya di Polda Metro Jaya.
Lyckhen menambahkan bahwa pembuatan KTA yang diduga palsu tersebut berkaitan dengan pemalsuan dokumen yang tidak mengikuti prosedur atau peraturan yang berlaku dalam organisasi partai. "Terlapornya yang pertama inisialnya AS, yang kedua inisialnya TY," jelasnya.
Kejanggalan dalam Penerbitan KTA
Sementara itu, Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, HM Nasir, yang juga merupakan pelapor, menjelaskan bahwa laporan ini dibuat karena ia merasa ada kejanggalan terkait penerbitan KTA untuk AS. "Terkait dengan KTA, kami dari DPC Jakarta Selatan belum pernah merasa ada laporan-laporan atau merekomendasikan untuk KTA tersebut. Sehingga perlu kami telusuri dari tingkat ke DPW sampai ke DPP," tuturnya.
Nasir menambahkan bahwa dugaan pemalsuan dokumen dan KTA ini telah merugikan pihaknya. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi. "Terindikasi ini memang kita tidak menerbitkan itu. Ada dugaan berarti ada pemalsuan yang membuat kondisi situasi partai jadi semakin tidak menentu, karena mereka ada kegiatan bukan berada di lingkungan kantor kami DPP, adanya di luar. Itulah yang membuat keprihatinan kami dari tingkat bawah," ucapnya.
Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari DPP PPP maupun dari terduga terlapor dan perwakilannya mengenai laporan dugaan pemalsuan dokumen ini.