Monday, 15 June 2026
Hukum & Kriminal

Dua Lurah di Kendari Terlibat Pesta Miras Bersama Pekerja Seks di Kantor

Dua lurah di Kendari, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi setelah terlibat pesta minuman keras di kantor kelurahan bersama wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial. Kejadian ini memicu kemara...

J
Jonathan Michael
14 June 2026 1 pembaca
Dua Lurah di Kendari Terlibat Pesta Miras Bersama Pekerja Seks di Kantor
Ilustrasi. Dua lurah di Kendari pesta miras dengan wanita yang diduga pekerja seks komersil (PSK) di kantor kelurahan. Warga yang mengetahui itu, tak bisa menahan emosi. (Dok. Dispora Kabupaten Malang)

Polisi telah mengamankan dua lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang hampir menjadi sasaran kemarahan warga setelah ketahuan menggelar pesta minuman keras di kantor Lurah Poasia bersama wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengonfirmasi bahwa kedua lurah tersebut, ZM (53) dan RAK (41), bersama dua wanita, telah diamankan pada Minggu (14/6).

Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari, tepatnya Jumat (12/6), ketika kedua lurah itu mengadakan pesta miras di kantor Lurah Poasia. Mereka juga memesan dua wanita melalui aplikasi, namun terjadi perselisihan mengenai harga yang telah disepakati sebelumnya.

Reaksi Warga dan Tindakan Polisi

Pertengkaran yang terjadi di lokasi tersebut terdengar oleh warga sekitar, yang kemudian berbondong-bondong mendatangi kantor kelurahan. Kemarahan warga meningkat setelah mengetahui bahwa kantor pemerintahan dijadikan tempat untuk kegiatan prostitusi. "Dua wanita ini dipesan melalui aplikasi hijau, sementara ini masih kita dalami," ungkap AKP Welliwanto.

Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, petugas kepolisian segera menuju lokasi untuk mengevakuasi kedua lurah dari amukan warga yang sudah emosi atas tindakan mereka.

Langkah Pemerintah Kota Kendari

Pemerintah Kota Kendari memberikan respons terhadap perbuatan kedua lurah tersebut dengan menonaktifkan ZM dan RAK dari jabatannya untuk sementara waktu. Kepala BKPSDM Kendari, Alfian, menyatakan, "Kami menonaktifkan keduanya untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi."

Meskipun kedua lurah tersebut dinonaktifkan, Alfian menegaskan bahwa pelayanan di dua kantor lurah tetap berjalan seperti biasa sambil menunggu pejabat baru. "Untuk sementara, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal," ujarnya.

// Artikel Terkait