Sunday, 02 August 2026
Hukum & Kriminal

Dua Kasus Hukum Vicky Prasetyo Berlanjut, Satu Sudah Naik ke Penyidikan

Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terkait dua laporan yang melibatkan presenter Vicky Prasetyo, yang mencakup dugaan penipuan dan penggelapan. Salah satu kasus telah mencapai tahap penyidika...

S
Stephanie Marissa
01 August 2026 8 pembaca
Vicky Prasetyo dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Detikcom/Ismail)
Vicky Prasetyo dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Detikcom/Ismail)

Polda Metro Jaya memberikan penjelasan mengenai dua laporan yang melibatkan Vicky Prasetyo, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurut keterangan dari Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, saat ini penyidik masih menangani dua laporan yang berbeda terkait Vicky.

Laporan Pertama dan Proses Penyidikan

Onkoseno menyatakan, "Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan," saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (31/7). Laporan pertama diajukan oleh seseorang yang berinisial RAS, yang menuduh Vicky melakukan penipuan dan atau penggelapan. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.

Onkoseno menambahkan, "Dan saat ini penyidik masih memproses perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan." Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, laporan RAS juga mencakup dugaan TPPU dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.

Laporan Kedua dan Proses Hukum yang Berjalan

Laporan kedua diterima oleh Polda Metro Jaya pada Juli 2026 dengan pelapor berinisial TA. Dugaan dalam laporan ini juga serupa, yaitu penipuan dan atau penggelapan. Onkoseno menjelaskan, "Nah, untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan."

Untuk laporan kedua, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap unsur dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Hingga saat ini, proses hukum untuk kedua laporan tersebut masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Vicky Prasetyo telah dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU. Dari dua laporan yang diterima, satu kasus sudah naik ke tahap penyidikan, sementara satu laporan lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

// Artikel Terkait