Polda Metro Jaya telah mengungkap kemajuan dalam penanganan dua laporan polisi yang melibatkan presenter Vicky Prasetyo. Kedua laporan ini berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan, di mana salah satu laporan juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang.
Detail Kasus Pertama
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang menangani dua kasus berbeda yang dilaporkan terhadap Vicky. "Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan," ungkap Onkoseno di Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 31 Juli.
Laporan pertama diajukan oleh seseorang yang berinisial RAS. Dalam kasus ini, Vicky dituduh melakukan penipuan dan atau penggelapan. Onkoseno menyatakan bahwa penanganan kasus tersebut telah meningkat ke tahap penyidikan, dan sejumlah saksi telah diperiksa untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. "Dan saat ini penyidik masih memproses perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan," tambahnya.
Hasil pendalaman penyidik menunjukkan bahwa laporan RAS juga mencakup dugaan pencucian uang. Kerugian yang dialami dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Laporan Kedua dan Proses Selanjutnya
Sementara itu, laporan kedua diterima oleh Polda Metro Jaya pada bulan Juli 2026. Laporan ini diajukan oleh pelapor berinisial TA dengan dugaan tindak pidana yang sama, yaitu penipuan dan atau penggelapan. "Untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan," jelas Onkoseno.
Ia juga menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan kedua tersebut untuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan terpenuhinya unsur pidana sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya. Dengan demikian, saat ini terdapat dua perkara yang sedang diproses oleh Polda Metro Jaya. Satu kasus telah naik ke tahap penyidikan, sementara laporan lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Proses hukum terhadap kedua laporan tersebut masih terus berlanjut.