Medan, CNN Indonesia -- Dua anggota Polres Samosir ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Mereka adalah Brigadir DW dan Aipda ES, yang kini ditahan di Polda Sumatera Utara.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Plt Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Gunawan Situmorang. Kasus ini terungkap saat Satresnarkoba Polres Samosir melaksanakan Operasi Antik Toba 2026. Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial R di Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, pada tanggal 2 Juni 2026. Saat diperiksa, R mengaku mendapatkan sabu dari seorang anggota polisi di Polres Samosir.
Proses Penangkapan dan Pengembangan Kasus
Berdasarkan informasi dari R, petugas segera melakukan pengembangan dan menangkap Brigadir DW pada hari yang sama. Dari Brigadir DW, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat sekitar 5,5 gram. "Dari tangan Brigadir DW disita barang bukti sabu 5 gram. Hasil pemeriksaan terhadap Brigadir DW mengarah kepada seorang anggota lainnya, yakni Aipda ES," jelas Gunawan.
Dalam pemeriksaan, Brigadir DW mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari Aipda ES. Petugas kemudian menangkap Aipda ES yang sedang dalam perjalanan dinas menuju Kota Medan. "Saat diperiksa, Aipda ES sempat membantah terlibat dalam peredaran narkotika. Namun saat ponselnya diperiksa, ditemukan bukti percakapan terkait pemesanan sabu," tambah Gunawan.
Hasil Tes dan Proses Hukum Selanjutnya
Hasil tes urine menunjukkan bahwa baik Brigadir DW maupun Aipda ES positif menggunakan narkoba. Ketiga tersangka, yaitu R, Brigadir DW, dan Aipda ES, kini telah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Tersangka R, Brigadir DW, dan Aipda ES saat ini ditahan di Polda Sumut karena penanganan perkaranya telah dilimpahkan ke sana," ungkapnya.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. "Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sudah berapa lama aktivitas itu berlangsung dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," tutup Gunawan.